Reza Indragiri Usul Sentencing Guideline untuk Kasus Korupsi Harvey Moeis

vonis harvey moeis
(PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dari hal-hal meringankan yang hakim kenakan pada Harvey Moeis, Mahkamah Agung memang seharusnya punya panduan dalam menjatuhkan hukuman atas diri terdakwa (sentencing guideline).

Terutama agar hakim-hakim tipikor tidak gampang terkelabui oleh gestur, status rumah tangga, dan hal-hal personal non substantif lainnya.

Reza mengusulkan hal-hal yang patut dimuat dalam sentencing guideline.

“Pertama, kejahatan pertama atau kejahatan berulang. Seorang terdakwa yang diketahui telah jamak melakukan kejahatan, kendati belum pernah dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, seharusnya disikapi sebagai penjahat kambuhan,” kata Reza Senin (30/12/2024).

Reza menilai, fakta yang terjadi adalah saat jaksa menyebut, Harvey dan smelter swasta lainnya bekerja sama dengan PT Timah Tbk membuat dua belas perusahaan cangkang atau perusahaan boneka.

Angka dua belas menjadi bukti bahwa modus culas telah terdakwa terapkan berulang. Harvey bisa disebut residivis berdasarkan reoffend (pengulangan pidana), bukan berdasarkan reentry (bolak-balik dipenjara).

Kedua, efek kerugian bagi orang banyak dan keuntungan bagi diri sendiri.

Fakta selanjutnya menurut Reza, Harvey mengakibatkan kerugian negara senilai Rp300 triliun.

Ketiga, kejahatan dilakukan terhadap target–baik orang maupun objek–yang bernilai tinggi sekaligus rentan untuk diviktimisasi.

BACA JUGA: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima PBI Program BPJS Kesehatan, Begini Respon BPJS

Kemudian,perbuatan Harvey dapat dimaknai sebagai bentuk eksploitasi jahat terhadap sumber daya tambang. Sumber daya ini tergolong memiliki nilai tinggi dan rentan dieksploitasi secara ilegal.

Keempat, pelaku berada dalam kondisi menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Kemudian, tidak ada informasi mengenai ada tidaknya riwayat Harvey menyalahgunakan NAPZA.

Kelima, peran sentral pelaku dalam aksi korupsi berjamaah. Jaksa mendeskripsikan Harvey menginisiasi kerjasama sewa alat processing untuk pelogaman Timah dengan smelter swasta yang tidak memiliki competent person. Kata “menginisiasi” yang digunakan Jaksa menunjukkan Harvey tidak berada pada posisi ikut-ikutan. Tipikor timah justru bermula pada sang inisiator.

Keenam, pengakuan bersalah dan penyesalan diri si pelaku. Dalam pledoinya, Harvey mengaku masih sangat bingung.

“Rp 300 triliun ini datangnya dari mana, Yang Mulia. Saya yakin Yang Mulia juga sama,” demikian perkataan Harvey. Kentara, tidak ada pengakuan apalagi penyesalan di dalam kalimat sedemikian rupa.

“Jika keenam hal di atas tercantum dalam sentencing guideline, maka dapat dinalar: tersedia lima hal yang sepatutnya dijadikan sebagai hal yang memberatkan hukuman terhadap Harvey,” bebernya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pratama Arhan Gabung Bangkok United Tinggalkan Suwon
Pratama Arhan Gabung Bangkok United Tinggalkan Suwon
Persib Raih Hasil Imbang di Markas Bali United
Kata Tyronne del Pino Usai Persib Raih Hasil Imbang di Markas Bali United
KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu
KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu
gunung semeru erupsi
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Pemain Muda Bali United Malah Kecewa
Cetak Gol ke Gawang Persib, Pemain Muda Bali United Malah Kecewa
Berita Lainnya

1

Gaji Staff dan Dosen Universitas Bandung Terlambat, Ini Alasan Ketua YBA

2

LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

5

Universitas Bandung Bakal Jual Gedung Rp25 Miliar untuk Tutupi Tunggakan Gaji Dosen dan Staff
Headline
Gervane Kastaneer Resmi Gabung Persib
Gervane Kastaneer Resmi Gabung Persib
Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung
Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung
Elon Musk Liverpool
Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli Liverpool
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia,
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 8 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.