Site icon Teropong Media

Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025 -2028. (Agus Irawan/TM)

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025 -2028. Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini, 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025.

Untuk diketahui masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022-2025 akan berakhir pada bulan Mei 2025,mendatang.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan pendaftaran calon anggota Dewan Pers ini dimulai sejak hari ini, 20 Januari 2025.

“BPPA Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Pendaftaran di buka mulai hari ini tanggal 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025,” kata Ninik di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA),Bambang Santoso mengatakan tim BPPA hari ini melaunching untuk dimulainya pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028, dari unsur wartawan.

“Jadi tim BPPA melaunching hari ini tanggal 20 Januari 2025 untuk dimulainya pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028, ada dari unsur wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat,” kata Bambang di Gedung Dewan Pers.

Bambang menjelaskan untuk pendaftar bisa mengunduk format dokumen pendaftaran melalui https://s.id/format-dokumen-bppa. Dokumen tersebut kemudian dikirim melalui email bppas@dewanpers.or.id atau secara fisik pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB ke Sekretariat BPPA Dewan Pers,Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jalan Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat.

“Kita berharap karena banyak yang mendaftar,maka Dewan Pers ke depan bisa menjadi motor yang sangat bermanfaat untuk ekosistem pers, saat ini banyak hal yang harus dihadapi,” ucap Bambang.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi Dewan Pers ke depan akan semakin berat. Oleha karena itu, seleksi kepengurusannya harus dilakukan secara ketat demi mendapat orang-orang berkualitas.

“Untuk tahun ini media tidak lebih baik dari tahun lalu, kita harus perhatikan bagaimana sebagai payung ekosstem pers di Indonesia, Dewan Pers harus dipersiapkan anggotanya sebagik mungkin untuk periode yang baru ini,” jelasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

Syarat Umum:

 

Syarat Administrasi:

 

Calon dari unsur wartawan:

 

Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sudah terdata di Dewan Pers, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan;

Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik.

BACA JUGA: Dunia Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Wafat

Format Dokumen :

Pakta Integritas, surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan Tokoh masyarakat dapat diunduh melalui https://s.id/format-dokumen-bppa

Berkas pendaftaran diterima mulai 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB melalui email bppa@dewanpers.or.id. atau secara fisik pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

 

(Agus Irawan/Usk)

Exit mobile version