JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi tersisisa, yaitu Papua dan Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024).
Rekapitulasi masih mencapai 36 provinsi dari seluruhnya 36 provinsi. Dengan begitu, KPU menyatakan, mengupayakan penyelesaian rekapitulasi.
“Insyaallah besok (hari ini) kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada awak media, Selasa (20/3) malam.
BACA JUGA: Makin Mendekati Tenggat Waktu, KPU Berharap Rekapitulasi Selesai Hari ini
Hasyim mengatakan, jika penghitungan telah rampung, maka pihaknya akan melakukan pengumuman kepada publik dalam artian merangkum seluruh jenis pemilu. Ia berharap dapat menyelesaikan penetapan suara pemilu dengan tepat waktu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional untuk Pemilihan Umum 2024 di 34 dari 38 provinsi Indonesia, Selasa (19/3/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan, empat provinsi yang tersisa perlu direkap di tingkat nasional, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
“Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan,” kata Hasyim melansir Antara, Selasa.
Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan dari 28 Februari hingga 18 Maret, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin dengan perolehan 427.871 suara di 128 wilayah PPLN. Di posisi kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, sementara posisi ketiga ditempati oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 118.385 suara.
Dari 34 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sementara dua provinsi sisanya diungguli oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Jumlah daftar pemilih tetap tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Pada pemilu legislatif, sebanyak 18 partai politik berpartisipasi dan enam partai politik lokal. Partai politik nasional terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Sementara itu, partai politik lokal meliputi Partai Nanggroe Aceh, Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Darul Aceh, Aceh, Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022. KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional, termasuk beberapa provinsi penting seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
(Saepul/Usk)