Site icon Teropong Media

Pua Maharani Desak Pemerintah Selamatkan WNI yang Ditangkap Otoritas Myanmar

WNI ditangkap otoritas Myanmar

(Instagram/sekitarbandungcom)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Puan Maharani dorong pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Myanmar.

Puan Menyatakan seluruh WNI yang berada di luar negeri harus mendapat perlindungan, terutama jika keselematannya terancam.

“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelematkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya dikutip, Jumat (4/7/2025).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan DPR mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya diplomatik guna melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Dilansir dari Antara pada Kamis (3/7/2025), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh otoritas Myanmar. Ia dituduh terlibat dalam dukungan terhadap gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

AP ditangkap pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang tentang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Baca Juga:

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan

Polri Pulangkan 29 WNI yang Terlibat Judi Online dan Online Scam di Filipina

“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7/2025).

Judha menyampaikan AP, yang dikenal sebagai selebgram atau figur publik di Instagram, saat ini tengah menjalani masa tahanan di Penjara Insein yang berlokasi di Yangon, Myanmar.

(Virdiya/_Usk)

Exit mobile version