Pengusaha Rental Motor Protes Soal Larangan Turis Sewa Motor di Bali

Penulis: Anisa

usaha rental motor
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG.TM.ID: Para pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang wisatawan menyewa sepeda motor. Kebijakan tersebut menurut mereka akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Bali.

Selama ini banyak sekali masyarakat Bali yang membuka usaha rental motor. Terlebih saat ini pandemi sudah berakhir, jadi makin saja bertambah ramai usaha tersebut.

Pengusaha rental motor, Atmaja mengatakan, Jika kebijakan tersebut diterapkan maka banyak sekali pengusaha rental motor yang mati. Juga akan berdampak buruk pada sektor pariwisata di Bali.

“Ini, bakal mematikan usaha rental yang ada di bali Sekarang masyarakat Bali menggantungkan pendapatan dari pariwisata. Coba kita pikir, sekarang tamu di Bali tidak didizinkan untuk membawa sepeda motor dan untuk travel saja, pasti tamu akan lari ke Thailand atau Vietnam di sana tamu diizinkan untuk memakai sepeda motor” ujarnya, (13/3/2023).

Pendapat Usaha Rental Motor

usaha rental motor
(web)

Atmaja menyampaikan, bahwa di Pulau Bali ada sekitar 10 ribu usaha rental motor yang dimiliki oleh masyarakat. Dia juga berharap pada Pemprov Bali agar bisa membuat kebijakan alternatif.

“kalau membuat kebijakan atau membuat aturan tolong cari dulu titik permasalahannya. Jangan main pangkas seperti itu, jadi itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat banyak. Harapan kita, untuk memimpin ke depannya seringlah mendengar ke bawah mencari permasalahan sebenarnya” ujarnya, melansir Merdeka.

Sebelumnya, Gubernur bali Wayan Koster menyatakan larangan ini akan di sahkan dalam bentuk Perarturan Daerah pada tahun ini.

“jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak boleh lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent” imbuhnya. Dia juga menyebutkan, dengan adanya aturan tersebut wisman tidak bisa meminjam atau menyewa sepeda motor dan akan segera di terapkan pada 2023 ini.

Dia juga menyoroti kejahatan ekonomi yang WNA lakukan dengan bekerja ilegal di Pulau Dewata. Pemprov juga akan melarang seluruh usaha yang wisman Bali lakukan. Karena visanya bukan untuk bekerja tapi untuk wisata.

BACA JUGA: Gubernur Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Kenapa Baru Sekarang?

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.