BANDUNG,TM.ID: Rohana Kudus adalah sosok jurnalis perempuan Indonesia yang menginspirasi sebagai jurnalis, aktivis, dan pejuang emansipasi wanita di Indonesia. Perjuangannya yang gigih dalam memperjuangkan hak dan derajat perempuan mengandung nilai-nilai yang sangat inspiratif bagi banyak orang.
Rohana Kudus lahir pada tanggal 20 Desember 1884 di Koto Gadang, Sumatera Barat. Ayahnya, Mohammad Rasyad Maharaja Sutan, adalah seorang pegawai Kejaksaan di Pemerintah Hindia Belanda.
Rohana tumbuh dalam lingkungan yang religius, di mana ia belajar membaca Al-Quran sejak kecil. Meskipun tidak mengenyam pendidikan formal, namun Rohana mampu menguasai berbagai ilmu pengetahuan dasar seperti membaca, menulis, dan menghitung.
Pada tahun 1919, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, mengakui jasa-jasa Rohana Kudus dengan menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional atas Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan melalui Keputusan Presiden No. 120/TK tahun 2019 tertanggal 7 November 2019.
Perjuangan
Rohana Kudus menjadi perempuan Indonesia pertama yang berkiprah di bidang jurnalisme. Ia tidak hanya menghadapi tantangan sebagai seorang perempuan, tetapi juga berjuang melawan ketidaksetaraan gender dan penindasan.
Ia usia 24 tahun, Rohana menikah dengan Abdul Kudus Pamuncak Sutan. Namun, bukan itu saja yang menjadi fokus perjuangannya. Ia melihat bahwa anak-anak perempuan di sekitarnya tidak memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi mereka.
Oleh karena itu, pada tanggal 11 Februari 1911, Rohana mendirikan sekolah keterampilan khusus untuk perempuan di kampung halamannya, yang terkenal sebagai Sekolah Kerajinan Amai Setia (Sekolah KAS). Sekolah ini bertujuan untuk memajukan kaum perempuan dalam berbagai bidang di Kota Gadang.
BACA JUGA : Menilik Sejarah dan Tema Hari Pers Nasional 2024
Keberanian dan Dedikasi
Keberanian Rohana tidak hanya terlihat dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam dunia jurnalistik. Meskipun pada masa itu perempuan jarang terlibat dalam dunia jurnalisme, Rohana memutuskan untuk mengirimkan surat kepada Datuk Sutan Maharadja, seorang pimpinan redaksi di surat kabar Oetoesan Melajoe.
Dengan gagasan membuka kesempatan bagi para perempuan untuk menulis, Rohana berhasil menerbitkan surat kabar perempuan pertama di Indonesia, Soenting Melajoe, pada 10 Juli 1912.
Rohana jurnalis perempuan pertama dipercaya menjadi pimpinan redaksi oleh Datuk Sutan Maharadja dan tulisan-tulisannya menjadi terkenal karena kritis dan progresif di indonesia.
Penghargaan
Rohana Kudus meninggalkan warisan yang besar bagi perempuan Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1972, Rohana meninggal dunia, namun pengabdiannya terhadap perempuan dan jurnalisme telah diakui secara luas.
Ia meraih penghargaan sebagai Wartawati Pertama Indonesia pada tahun 1974 dan mendapat pengakuan sebagai Perintis Pers Indonesia pada tahun 1987.
(Hafidah/Usk)