Site icon Teropong Media

Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

tambang nikel di raja ampat

Ilustrasi. (Freepik)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Gag Nikel menjadi sorotan di tengah ramai penolakan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ini menjadi salah satu perusahaan yang mengoperasikan tambang nikel di Raja Ampat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel sudah sesuai aturan.

“Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:

Vlog Jokowi Puji Raja Ampat Viral Lagi, Golkar Sebut Menteri Beri Izin Tambang!

AMPI Yakin dengan Tindakan Bahlil pada Polemik Tambang Raja Ampat, karena Putra Papua?

Profil PT Gag Nikel

PT Gag Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang didirikan di Indonesia dan beralamat di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB. Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.

Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%.

Namun sejak 2008, Antam berhasil mengakuisisi semua saham PT Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT. Gag Nickel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.

Susunan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris PT Gag Nikel

Direksi PT Gag Nikel

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin 4 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan yang izin operasinya, antara lain PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

(Dist)

Exit mobile version