Profil Marisa Putri, Mahasiswi Mabuk Penabrak Ibu-ibu Hingga Tewas di Pekanbaru

Marisa Putri
(X/@dhemit_is_back, @jiihan_sw)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang mahasiswi dari Universitas Abdurrab Pekanbaru, Marisa Putri telah menjadi sorotan utama di media sosial setelah terlibat dalam sebuah kecelakaan tragis pada Sabtu, (3/8/2024).

Insiden ini melibatkan Marisa yang menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih, yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Marisa saat kejadian berada dalam kondisi mabuk dan di bawah pengaruh narkoba.

Menurut laporan, Marisa Putri mengemudikan mobil Toyota D4-MBL PMP berwarna biru metalik yang merupakan kendaraan pribadi miliknya. Kecelakaan ini terjadi ketika Marisa, yang dilaporkan telah mengonsumsi alkohol dan narkoba dari rekannya, sehingga kehilangan kendali dan menabrak Renti Marningsih.

Setelah insiden tersebut, Marisa sempat melarikan diri, namun ia mengklaim bahwa ia kembali ke lokasi kejadian setelah warga sekitar mengejarnya.

Profil Marisa trending di media sosial, terutama di X (Twitter) dan TikTok, setelah insiden tersebut. Media sosialnya penuh dengan komentar netizen.

Biodata Marisa Putri

  • Nama: Marisa Putri
  • Perguruan Tinggi: Universitas Abdurrab
  • Jenis Kelamin: Perempuan
  • Tahun Masuk: 2023 Jenjang – Program Studi: Sarjana – Psikologi
  • Status Awal Mahasiswa: Peserta didik baru

Identitas Kendaraan

  • Pemilik: Marisa Putri
  • Alamat: Kebun Durian Rt/RW 004/002 Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan
  • Merk: Toyota
  • Jenis Kendaraan: D4- MBL PMP (Bukan Angka Umum)
  • Nopol : BM 1959 FJ
  • Rakit: 2022
  • Warna: Biru Metalik
  • Tanggal STNK: (19/09/2023)
  • Tanggal Daftar: (19/09/2023)
  • Tanggal Mati: (25/10/2024)

BACA JUGA : Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Netizen Uber Akun Medsos Pelaku

Kecelakaan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan Marisa. Pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden tersebut dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kenaikan gaji PNS 2025
Berapa Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Bocorannya
bocah 9 tahun nyetir mobil
Mencengangkan! Bocah 9 Tahun Nyetir Mobil Seruduk Tiang Lampu Merah
Tarif tol bocimi naik
Tarif Tol Bocimi Naik Mulai 7 Agustus 2024, Ini Rinciannya
spklu hyundai
Maaf Mobil Listrik Merek Lain, SPKLU HMID Cuma untuk Hyundai!
menjaga kesehatan Bibir kekedutan
Awas Bibir Kering, 6 Cara Menjaga Kesehatan Bibir
Berita Lainnya

1

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kronologi Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Netizen Uber Akun Medsos Pelaku

4

BBMC Gelar Ulang Tahun ke-36 di Gedung Sate

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani makan bergizi gratis masuk APBN
Fix! Program Makan Gratis Sudah Masuk APBN 2025, Masih Rp7.500?
Teroris Kota Batu
Terduga Teroris Kota Batu Terpapar Radikalisme karena 'Medsos'
benny rhamdani judi online
Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Klarifikasi Kedua Soal Aktor T Judi Online
PP Kesehatan Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
PP Kesehatan, Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar?