JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon sikap Presiden Prabowo Subianto yang siap mengakui Israel, apabila mengakui kemerdekaan Palestina, harus dibarengi dengan komitmen peradilan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Ketua Bidang Kerja Sama International MUI Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dihukum dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
“Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (29/05/2025).
Namun, ia tetap mendukung Presiden Prabowo terhadap upaya konkret untuk kemerdekaan Palestina. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia.
Dengan demikian, Sudarnoto mengatakan, jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dijalankan oleh Israel dan kedaulatan Palestina telah diakui, tak ada alasan lagi bagi Indonesia menolak keberadaan Israel.
BACA JUGA:
Disopiri Prabowo Pakai Maung, Presiden Macron Tiba di Magelang
RS Indonesia di Gaza Diserang Militer Israel , 55 Orang Terjebak
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, dengan catatan, jika Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
Hal itu diutarakan, selepas bertemu bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (28/5/2025). Prabowo mengatakan RI dan Prancis sepakat mendukung penyelesaian two-state solution atas serangan di Palestina.
“Salah satu hal yang sangat penting dalam pembahasan saya dengan Presiden Macron adalah apa yang disampaikan oleh Presiden Macron tentang kehendak Prancis untuk mendorong penyelesaian damai masalah Palestina. Di mana Prancis juga akan terus mendukung langkah-langkah ke arah kemerdekaan Palestina sebagai negara yang merdeka,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, Indonesia ingin mencapai two-state solution, sebagai jalan perdamaian Israel-Palestina. Dengan begitu, menurutnya, kedaulatan Israel juga harus diakui sebagai negara.
“Di berbagai tempat, di berbagai forum, saya sampaikan sikap Indonesia bahwa Indonesia memandang hanya penyelesaian two-state solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” kata Prabowo.
“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” tambahnya.
Ia pun menegaskan, Indonesia akan mengakui Israel, jika Israel mengakui Palestina. Sehingga, bisa membuka hubungan diplomatik.
“Karena itu, Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujarnya.
(Saepul)