BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin bakal menindaklanjuti setiap laporan terkair pelaksanaa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang masuk.
Bahkan bagi aparatur pemerintahan yang terlibat dalam pelanggaran dalam SPMB Jabar 2025 akan diberi sanksi tegas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, sampai Forkopimda provinsi sampai tingkat kota/kabupaten untuk bersinergi terkait SPMB ini. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran gubernur.
“Pak Gubernur membuat surat edaran untuk mengingatkan kembali komitmennya. Kita sudah mengikhtiarkan, yang penting kita saling percaya. Kalau ada pengaduan ya pasti ditindak lanjuti. Tiap pelanggaran dalam SPMB ada sanksinya,” kata Herman Selasa (17/6/2025).
Herman mengatakan, apabila yang bersangkutan merupakan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat, nantinya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat akan turun mendalami sejauh mana pelanggarannya.
Baca Juga:
Status Verifikasi Pendaftar SPMB Jabar 2025 Sedang Diperiksa Maksudnya Apa?
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka kami siapkan sanksi hukuman disiplin. Kalau ringan pelanggarannya sanksinya ringan, kalau sedang sanksinya sedang, kalau berat sanksinya juga berat, proporsional tergantung pelanggarannya,” ujar Herman.
Terkait dengan SPMB 2025 tahap pertama yang berlangsung sampai Hari Senin ini, Herman menyatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik.
Hal ini, berdasarkan hasil evaluasi dan pengecekan ke beberapa sekolah, di mana secara umum pelaksanaan SPMB tahap pertama yang terbilang lancar, meski ada kendala soal kegagalan aplikasi pada hari pertama dan kedua.
“Secara keseluruhan berjalan lancar. Di hari kedua ada kendala terkait dengan aplikasi ya, harus ada yang disinkronisasi. Ya, beberapa jam itu sempat down, ya tidak bisa diakses tapi sorenya kan sudah bisa diakses dan sampai sekarang lancar, enggak ada persoalan,” ujar Herman.
Herman menambahkan, setelah pendaftaran selesai, masih ada waktu satu hari untuk masa sanggah. Pihaknya juga bakal menerima seluruh pengaduan dari masyarakat terkait SPMB 2025 ini.
(Anisa Kholifatul Jannah)