Polisi Ungkap Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Korban Erupsi Gunung Marapi

Gunung Marapi di Sumatera Barat Erupsi
Data PVMBG sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II (Instagram @gunung_marapi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.

Salah satu rekomendasi instansi itu yakni masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung tidak diperbolehkan berkegiatan atau mendaki gunung pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.

Faktanya, sejumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung api aktif tersebut oleh tim gabungan. Edi mengatakan tragedi erupsi Gunung Marapi harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam mengutamakan keselamatan.

Pihak Kepolisian menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi, Sumatera Barat. Erupsi gunung berapi aktif yang terjadi pada Minggu (3/12) menyebabkan 75 korban dengan 23 orang di antaranya meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi Identifikasi 11 dari 23 Korban Tewas Erupsi Marapi

“Ada pelanggaran di sini,” kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam, saat menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi, melansir Antara, Kamis (7/12).

Menurut Edi atas dugaan pelanggaran itu, Polda akan memeriksa sejumlah pihak terutama yang memberi izin kepada 75 orang pendaki.

Ia mengatakan nantinya pemeriksaan tersebut akan mendalami proses dan prosedur penerbitan izin.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, dugaan pelanggaran izin berkaitan dengan status Gunung Marapi yang berstatus waspada. Sesuai ketentuan pendaki tidak diperkenankan mendaki gunung yang ditetapkan berstatus waspada sejak 2011.

“Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva