Polisi Ungkap Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Korban Erupsi Gunung Marapi

Penulis: usamah

Gunung Marapi di Sumatera Barat Erupsi
Data PVMBG sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II (Instagram @gunung_marapi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.

Salah satu rekomendasi instansi itu yakni masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung tidak diperbolehkan berkegiatan atau mendaki gunung pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.

Faktanya, sejumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung api aktif tersebut oleh tim gabungan. Edi mengatakan tragedi erupsi Gunung Marapi harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam mengutamakan keselamatan.

Pihak Kepolisian menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi, Sumatera Barat. Erupsi gunung berapi aktif yang terjadi pada Minggu (3/12) menyebabkan 75 korban dengan 23 orang di antaranya meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi Identifikasi 11 dari 23 Korban Tewas Erupsi Marapi

“Ada pelanggaran di sini,” kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam, saat menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi, melansir Antara, Kamis (7/12).

Menurut Edi atas dugaan pelanggaran itu, Polda akan memeriksa sejumlah pihak terutama yang memberi izin kepada 75 orang pendaki.

Ia mengatakan nantinya pemeriksaan tersebut akan mendalami proses dan prosedur penerbitan izin.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, dugaan pelanggaran izin berkaitan dengan status Gunung Marapi yang berstatus waspada. Sesuai ketentuan pendaki tidak diperkenankan mendaki gunung yang ditetapkan berstatus waspada sejak 2011.

“Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
visceral fat
Bisa Picu Kematian Dini, Visceral Fat Itu Apa?
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
skandal kades sekdes
Skandal Kades dan Sekdes di Lamongan, Diduga Ngamar di Hotel!
Korupsi alat olahraga
Kadisnaker Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Alat Olahraga Rp4,7 Miliar
SDTQ Cianjur
SDTQ di Cianjur Terpaksa Sewa Rumah Petakan untuk Ruang Kelas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.