BLITAR,TM.ID : Polres Blitar menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Ledakan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara, cukup bukti dengan kesimpulan bahwa ada lima tersangka.
“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang yang telah meninggal berikut satu orang yang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono di Blitar, Selasa (14/3/2023).
Empat tersangka yang meninggal dunia telah diidentifikasi sebagai Darman (65), Aripin (28), Widodo (23), dan Wawa (17).
BACA JUGA: Rumah Meledak di Pongok, Polisi Temukan Potongan Tubuh Manusia
Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian karena menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan. Kapolres juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka tersebut.
“Diduga orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan. Ini yang jadi bahan petasan,” kata dia.
Terkait pasal yang dilanggar, mereka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-undang Darurat.
Sebelumnya, ledakan terjadi pada Minggu (19/2) malam di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar karena bubuk mesiu. Kejadian ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 23 orang mengalami luka-luka, termasuk seorang balita yang berusia empat bulan.
Selain itu, terdapat 34 bangunan rumah di sekitar lokasi ledakan mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. Polisi juga menemukan puntung rokok di salah satu titik olah TKP yang diduga memicu terjadinya ledakan di rumah Darman.
(Budis)