Polisi Selidiki Laporan Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres

Penulis: usamah

Bocornya RPH MK soal Usia Capres
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres (humas.polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.

Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA: Perwakilan Polri Kawal Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Ia menyebut sejak laporan diterima pihak telah melengkapi proses administrasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi.

“Kami sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Djuhandhani mengatakan pihaknya masih mempelajari perkara tersebut untuk menemukan peristiwa pidana-nya. “Kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut,” ujarnya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke SPKT Bareskrim Polri pada Senin (13/11).

Sementara itu, Perwakilan P3K Maydika Ramadani mengatakan pihak merasa perlu melaporkan dugaan bocornya RPH MK tersebut mewakili masyarakat, karena menurut dia, kebocoran tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.

Menurut dia, pelanggaran ini bakal berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap MK.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan No : STTL/ 432/ XI/ 2023/ BARESKRIM tentang pelanggaran Pasal 40 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi, serta kejahatan terhadap keamanan nasional, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 112 juncto Pasal 322 KUHPidana.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pertikaian jasa pengiriman uang
Gegara Transfer Uang, Pria di Bekasi Dibacok Pemilik Toko
sekolah rakyat permanen
Sekolah Rakyat Permanen Jabar 2025 Siap Dibangun di Ciwidey
WhatsApp Image 2025-07-06 at 13.18
The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia
calon Dubes RI
DPR RI Gelar Fit and Proper Test Lanjutan untuk Calon Dubes Hari Ini
surya paloh pemisahan pemilu
Surya Paloh Respon Pemisahan Pemilu: Teledor dan Pencurian Kedaulatan Rakyat!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

4

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.