CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang terjadi di Jalan Syekh Dzatul Kahfi, Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat malam (4/4/2024) itu menimpa seorang korban yang sedang mengendarai sepeda motor sebelum dihadang dan dibacok oleh pelaku hingga kendaraannya berhasil direbut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial E, D, dan I telah diamankan dalam operasi terpisah.
“Salah satu pelaku kami tangkap saat mencoba menjual motor hasil curian melalui marketplace. Pengembangan kasus mengarahkan kami ke dua pelaku lainnya yang berhasil diamankan di lokasi berbeda,” jelasnya dalam konferensi pers, dikutip Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan
Lagi Berteduh Wanita Ini Malah Jadi Korban Begal, Netizen Miris Tak Ada yang Nolong!
Masing-masing begal Cirebon itu punya peran spesifik, mulai dari eksekutor, pengawas situasi, hingga pelarian dengan barang rampasan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Revo, satu Suzuki Satria, dan sebuah BPKB. Ketiganya kini ditahan dengan tuduhan Pasal 365 KUHP yang mengancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi begal lain serta potensi jaringan kejahatan lintas daerah.
(Aak)