Polisi Bongkar Praktik TPPO jadi PSK di Negeri Jiran

Penulis: usamah

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Korbannya hendak dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Negeri Jiran tersebut.

“Kami membongkar praktik perdagangan orang yang akan dijadikan PSK ke luar negeri, yakni Malaysia. Alhasil, dua wanita diamankan di area keberangkatan internasional Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kompol Reza Fahlevi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (5/10/2024).

Reza menjelaskan dua wanita yang diamankan pihaknya itu terdiri dari satu calon pekerja migran Indonesia non-prosedural serta penyalur tenaga kerja. Untuk calon pekerja migran berinisial SM, kemudian penyalur inisial IS (27).

“IS ini diketahui berdomisili di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia diamankan saat hendak terbang menuju Malaysia,” ucapnya.

BACA JUGA: TPPO Berkedok Magang Mahasiswa ke Jerman, DPR Desak Kemendikbudristek Jangan Diam!

Reza menyatakan terungkapnya kasus TPPO untuk dijadikan PSK ini berkat adanya informasi masyarakat. Awalnya terkait keberangkatan satu calon pekerja migran non-prosedural ke Malaysia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

“IS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penahananya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Serta Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.