PN Jaksel Bakal Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo

(foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal memperpanjang masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo dan empat orang lainnya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Setelah berakhirnya masa penahanan tanggal 9 Januari 2023 nanti, pasti majelis hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Jaksel akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Selasa.

Dia mengatakan, perpanjangan masa tahanan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

Dengan demikian, ketika pemeriksaan terhadap mereka belum selesai sampai akhir masa penahanan pada 9 Januari 2023, majelis hakim PN Jaksel melalui Ketua Pengadilan berwenang memperpanjang masa penahanan paling lama 60 hari.

BACA JUGA: Ketua Relawan Anies Baswedan Dikeroyok Hingga Tak Sadarkan Diri

Kebijakan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan 2 KUHAP yang menyebutkan ketua pengadilan negeri memiliki kewenangan untuk memutuskan penahanan selama 30 hari dan dapat diperpanjang paling lama 60 hari.

Oleh karena itu, Djuyamto pun menegaskan Ferdy Sambo dan kawan-kawan tidak akan bebas pada 9 Januari 2023.

“Tidak (akan bebas). Kami sudah menyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir, perpanjangan para terdakwa pasti akan sudah diputus,”kata dia.

Saat ini, para terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf masih menjalani tahapan pemeriksaan di persidangan.

Pada hari ini, PN Jaksel menggelar sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Said Karim.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tragedi di Jalur Puncak Pengendara Ditonjok, Ibu -Cover
Tragedi di Jalur Puncak: Pengendara Ditonjok, Ibu Hamil Alami Ancaman Keguguran
Penyebab lemak di leher
Hati-hati! Ini 7 Penyebab Lemak Numpuk di Leher
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.