Site icon Teropong Media

PKP Pastikan Tak Ada Aturan Batasan Kepemilikan Rumah

PKP Pastikan Tak Ada Aturan Batasan Kepemilikan Rumah

Ilustrasi-Perumahan Subsidi (cekpremi)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi kepemilikan rumah hanya satu unit per orang dibantah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Maruarar menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

“Saya mau menyampaikan, ada yang menyampaikan saya membuat aturan untuk rumah tidak boleh lebih dari satu gitu ya. Itu tidak benar,” tegas Maruarar saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Ia juga memastikan tidak pernah memiliki niat untuk mengusulkan kebijakan tersebut.

Baca Juga:

Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemerintah Usahakan Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Rp 600 Ribu per Bulan

“Tidak ada aturan dan tidak ada pikiran seperti itu. Tidak benar ya,” tambahnya.

Sebelumnya, muncul pemberitaan yang mengutip pernyataan Maruarar mengenai aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah. Rencana tersebut disebut-sebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan.

Pernyataan itu dikaitkan dengan upaya pemerintah membatasi rumah sebagai objek investasi, dan mendorong pemanfaatan aset negara untuk mendukung perumahan rakyat. (_usamah kustiawan)

Exit mobile version