Site icon Teropong Media

Penumpang Berontak di Dalam Pesawat Batik Air, Terancam Denda-Bui Rp 2,5M!

pesawat batik air 15-7-2023

foto (Batik Air)

JAKARTA,TM.ID: Penumpang pesawat Batik Air yang akhir-akhir ini viral karena mencoba memecahkan kaca jendela, terancam terkena pidana hingga denda Rp 2,5 milyar.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, kejadian ini di dalam penerbangan ID-6242 rute Jakarta-Gorontalo, Rabu (12/7/2023). Penumpang berinisal MS (25) telah membuat kegaduhan di dalam pesawat.

“Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela,” kata Danang melansir CNN, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Parah! Penumpang Mengamuk Mau Pecahkan Kaca Pesawat Batik Air

Menurut Danang, kru Batik Air sudah berusaha mencoba menenagkan penumpang tersebut. Namun, hal itu tak membuat penumpang itu tenang, sehingga pilot memutuskan berbalik arah ke Bandara Soekarno-Hatta kembali.

Ia menyebut, tindakan penumpang tersebut bisa terancam hukuman pidana hingga membayar denda. Adapun tindak pidana dalam pesawat, antara lain perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

“Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Danang.

Upaya Pengerusakan Kaca Pesawat Batik Air

foto (Tiktok/ismetishak0)

Sebelumnya, viral video insiden perilaku berontak seorang penumpang berinisial MS yang mencoba memecahkan kaca pesawat Batik Air.

Video viral ini terunggah dalam laman  Tiktok @ismetishak0 pada hari Rabu (12/7/2023). Penumpang berontak tersebut berakhir diamankan petugas.

“Viral penumpang merontak dalam pesawat tujuan Cgk-Gorontalo sudah 15 menit di udara kaca Batik Air ID 242 diamankan polisi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (14/7/2023).

Video viral tersebut sudah ditonton sebanyak 1,7 m tayangan beserta like 40.3 ribu dari pengguna Tiktok.

(Saepul/usamah)

 

 

Exit mobile version