Site icon Teropong Media

Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, pada Jumat (8/12/2023).

Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Perubahan Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik

Ilustrasi (Yadea)

BACA JUGA: Daftar Motor Listrik Subsidi Murah, Tak Sampai Rp10 Juta

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menghapus beberapa persyaratan sebelumnya, termasuk status sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Persyaratan penerima subsidi saat ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun: Calon pembeli harus berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Memiliki KTP elektronik: Calon pembeli wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Besaran dan Tujuan Program

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai. Potongan harga ini akan dibayarkan langsung kepada perusahaan industri oleh pemerintah. Tujuan dari program ini adalah mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Status Kuota dan Daftar 

Berdasarkan informasi dari SISAPIRa, terdapat 183.260 kuota subsidi yang masih tersedia untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai. Saat ini, terdapat 6.712 aplikasi yang masih dalam proses, 5.880 aplikasi yang sudah diverifikasi, dan 4.148 pembeli yang telah memperoleh insentif.

Berikut adalah daftar motor listrik yang dapat dibeli dengan harga subsidi, beserta status on the road untuk wilayah DKI Jakarta:

  1. Exotic Strerrato – Rp5.590.000
  2. Exotic Vito – Rp5.790.000
  3. Exotic Mizone – Rp6.190.000
  4. Sprinter AT – Rp7.990.000
  5. Sprinter Pro-Max – Rp7.990.000
  6. GreenTech Aero – Rp8.904.000
  7. GreenTech Scood – Rp9.579.000
  8. GreenTech VP – Rp9.799.000
  9. Volta 401 – Rp9.950.000
  10. Volta 402 – Rp11.100.000

 

Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik dan mendukung langkah Indonesia menuju mobilitas berkelanjutan.

 

(Saepul/Usk)

Exit mobile version