Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Respon Kasus Raja Ampat, Desak Industri Tambang

Penulis: Raidi Rahman

Raja Ampat
Tambang Nikel Raja Ampat (Dok PGI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus tambang nikel di Raja Ampat terus mendapat perhatian dari Masyarakat. Kini, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) turut merespon kasus Raja Ampat, menekankan industri tambang untuk menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab atau responsible mining.

“Industri pertambangan di Indonesia agar secara serius menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab dan menghormati batas daya dukung lingkungan,” kata Sekretaris Umum PGI Pdt Darwin Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Selain responsible mining, PGI menegaskan industri tambang untuk menerapkan sejumlah prisnip, salah satunya adalah Free, Prior and Informed Consent (FPIC),

Dengan begitu, kemitraan yang berkeadilan dengan komunitas lokal dan masyarakat adat menjadi norma yang dijunjung dalam relasi industri dengan masyarakat.

Darwin menyampaikan bahwa dalam aktivitas pertambangan, para pelaku industri pertambangan seharusnya mengedepankan efisiensi sumber daya, meminimalisir terjadinya degradasi lingkungan, dan dengan sepenuh hati melakukan konservasi keanekaragaman hayati.

Baca Juga:

Greenpeace Tuntut Pemerintah untuk Melindungi Ekosistem Raja Ampat dari Tambang Nikel

Gubernur Papua Barat Daya Siap Jaga Raja Ampat Sampai ‘Kiamat’

PGI juga mendesak industri pertambangan di Indonesia tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial jangka pendek.

Namun lebih mengedepankan pada tanggung jawab sosio-ekologis jangka panjang, dimana keadilan dari generasi ke generasi dapat terwujud.

“Untuk itu, pelaku industri ekstraktif juga harus memastikan upaya-upaya reklamasi dan restorasi ekologis berjalan bersamaan dengan aktivitas ekstraktif sebagai wujud kearifan industrial, bukan sebagai beban pascatambang,” ucap Darwin.

Melalui kasus tambang nikel di Raja Ampat ini, Darwin mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerbitkan atau memberi rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Terutama di wilayah dengan status konservasi tinggi, wilayah adat, daerah tangkapan air, serta daerah sekitar pemukiman.

Lebih luas, PGI juga mendesak dihentikannya moratorium penerbitan IUP dan KPI di kawasan-kawasan yang terdapat kerawanan ekologis, misalnya hutan tropis, kawasan danau dan pesisir, juga pulau- pulau kecil.

Meskipun begitu, PGI tetap mendukung program hilirisasi yang sedang dilakukan pemerintah. Namun setiap aktivitas industri ekstraktif dalam kerangka hilirisasi diharapkan dapat mengedepankan prinsip keadilan ekologis.

Selain itu PGI juga menekankan sejumlah hal termasuk transparansi dalam proses perizinan, pelestarian keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta pelibatan masyarakat terdampak secara aktif sebagai mitra dalam memelihara kelestarian alam, kehidupan, dan mata pencaharian.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jordi Amat Diisukan Gabung Persija, Mauricio Souza Ingin Timnya Seimbang
Jordi Amat Diisukan Gabung Persija, Mauricio Souza Ingin Timnya Seimbang
Ciro Alves Saddil Ramdani
Bobotoh Masih Dalam Bayang-Bayang Ciro Alves, Saddil Ramdani: Bukan Untuk Menjadi Orang Lain 
Sihir Pelakor
'Sihir Pelakor' Siap Guncang Bioskop, Diangkat dari Kisah Nyata!
wanita kebaya malioboro
Video Wanita Gunakan Kebaya di Malioboro Kena Hina Netizen Arab hingga Sebut ISIS!
PSBS Biak
PSBS Biak Dilarang Berkandang di Bandung, Ini Kata PT LIB
Berita Lainnya

1

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

3

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.