Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Respon Kasus Raja Ampat, Desak Industri Tambang

Penulis: Raidi Rahman

Raja Ampat
Tambang Nikel Raja Ampat (Dok PGI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus tambang nikel di Raja Ampat terus mendapat perhatian dari Masyarakat. Kini, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) turut merespon kasus Raja Ampat, menekankan industri tambang untuk menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab atau responsible mining.

“Industri pertambangan di Indonesia agar secara serius menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab dan menghormati batas daya dukung lingkungan,” kata Sekretaris Umum PGI Pdt Darwin Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Selain responsible mining, PGI menegaskan industri tambang untuk menerapkan sejumlah prisnip, salah satunya adalah Free, Prior and Informed Consent (FPIC),

Dengan begitu, kemitraan yang berkeadilan dengan komunitas lokal dan masyarakat adat menjadi norma yang dijunjung dalam relasi industri dengan masyarakat.

Darwin menyampaikan bahwa dalam aktivitas pertambangan, para pelaku industri pertambangan seharusnya mengedepankan efisiensi sumber daya, meminimalisir terjadinya degradasi lingkungan, dan dengan sepenuh hati melakukan konservasi keanekaragaman hayati.

Baca Juga:

Greenpeace Tuntut Pemerintah untuk Melindungi Ekosistem Raja Ampat dari Tambang Nikel

Gubernur Papua Barat Daya Siap Jaga Raja Ampat Sampai ‘Kiamat’

PGI juga mendesak industri pertambangan di Indonesia tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial jangka pendek.

Namun lebih mengedepankan pada tanggung jawab sosio-ekologis jangka panjang, dimana keadilan dari generasi ke generasi dapat terwujud.

“Untuk itu, pelaku industri ekstraktif juga harus memastikan upaya-upaya reklamasi dan restorasi ekologis berjalan bersamaan dengan aktivitas ekstraktif sebagai wujud kearifan industrial, bukan sebagai beban pascatambang,” ucap Darwin.

Melalui kasus tambang nikel di Raja Ampat ini, Darwin mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerbitkan atau memberi rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Terutama di wilayah dengan status konservasi tinggi, wilayah adat, daerah tangkapan air, serta daerah sekitar pemukiman.

Lebih luas, PGI juga mendesak dihentikannya moratorium penerbitan IUP dan KPI di kawasan-kawasan yang terdapat kerawanan ekologis, misalnya hutan tropis, kawasan danau dan pesisir, juga pulau- pulau kecil.

Meskipun begitu, PGI tetap mendukung program hilirisasi yang sedang dilakukan pemerintah. Namun setiap aktivitas industri ekstraktif dalam kerangka hilirisasi diharapkan dapat mengedepankan prinsip keadilan ekologis.

Selain itu PGI juga menekankan sejumlah hal termasuk transparansi dalam proses perizinan, pelestarian keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta pelibatan masyarakat terdampak secara aktif sebagai mitra dalam memelihara kelestarian alam, kehidupan, dan mata pencaharian.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.