Site icon Teropong Media

Perjudian Berkedok Futsal dan Karaoke Terungkap di Jantung Kota Bandung

Perjudian kasino

Ilustrasi. (Pinterest)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat berhasil mengungkap aktivitas perjudian berkedok kasino konvensional yang disamarkan di sebuah tempat hiburan di wilayah Kosambi, Kota Bandung.

Kabid (Kepala Bidang) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan lokasi perjudian tersebut menjalankan operasinya secara tersembunyi dengan menyamar sebagai tempat karaoke dan lapangan futsal.

“Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota. Tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggrebekan,” kata Hendra di Bandung, Selasa (17/6/2025).

Hendra menjelaskan penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar bersama Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (16/6/2025) dini hari.

Operasi tersebut menyasar tempat hiburan New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Dalam aksi penggerebekan itu, aparat mengamankan sebanyak 63 orang, yang terdiri dari 37 karyawan, 23 orang yang tengah bermain judi, serta tiga individu yang diduga sebagai pihak pengelola tempat hiburan tersebut.

“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Kita lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini dan posisinya tetap di sana,” kata dia.

Hendra menambahkan, aktivitas perjudian tersebut berlangsung secara tertutup, dengan nominal taruhan paling rendah sebesar Rp300.000, dan bisa mencapai jutaan rupiah khususnya di area VIP.

“Di ruang VIP ini kita lihat table bagus, ruangan eksklusif dan ini secara singkat kita sampaikan dari penyidik bahwa pemain di sini ekslusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak ada terhitung,” katanya.

Baca Juga:

Demi Narik Turis Asing, Thailand Legalkan Kasino dan Perjudian

Legalisasi Kasino di Indonesia Jadi Pro Kontra

Dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp359 juta, 10 set meja kasino untuk permainan Niu Niu dan Baccarat, empat buku tabungan, 38 unit ponsel, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir, serta beberapa kamera CCTV lengkap dengan monitor pengawas.

“Lama operasionalnya masih kita lakukan penyelidikan. Apakah sudah lama atau masih baru, dan ini catatan kita untuk penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra.

(Virdiya/_Usk)

Exit mobile version