Perempuan Haid Wajib Wukuf saat Berhaji? Ini Penjelasannya

Penulis: Vini

Perempuan Haid berhaji
Perempuan Haid berhaji. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Konsultan ibadah Daerah Kerja Makkah, Profesor Siti Mahmudah, menegaskan perempuan yang sedang menstruasi atau haid yang ingin berhaji, wajib mengikuti wukuf di Araf.

Hal tersebut ia sampaikan saat manasik untuk petugas haji perempuan di Sektor 7 Makkah.

“Perempuan tetap wajib berangkat ke Arafah dengan niat umrah haji walaupun dalam keadaan sedang haid. Ingat, haji adalah Arafah. Maka tidak sah bila pada 9 Zulhijjah tidak hadir di Arafah,” ujar Siti Mahmudah di Makkah, mengutip kemenag, Minggu (9/6/2024).

Ia juga menyampaikan, haid tidak menghalangi perempuan untuk melaksanakan haji, sehingga hajinya tetap sah dan kemabrurannya tidak berkurang.

Pada saat yang sama, Siti menyarankan untuk menunda Thawaf Ifadhah bagi perempuan yang sedang haid, sampai mereka bersuci, terutama jika mereka memiliki waktu yang cukup lama untuk tinggal di Makkah.

“Jika tidak punya waktu lagi, amati apakah ada masa jeda suci. Jika dia tidak melihat darah haid, segera mandi, lalu memakai pembalut yang rapat dan menjaga dari tetesan darah, kemudian melaksanakan thawaf ifadhah dan sai,” imbuhnya. Jika setelah itu dia masih mendapati darah haid, thawafnya sudah sah.

Siti juga menjelaskan, jika menjelang kepulangan seseorang masih dalam kondisi haid dan harus segera kembali ke Indonesia, mereka diizinkan untuk melakukan Thawaf Ifadhah dengan menggunakan pembalut yang aman agar dapat menjaga darah haid yang keluar.

Hal tersebut ia sampaikan menurut pandangan Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa thawaf dalam kondisi tersebut sah dan tidak memerlukan pembayaran dam.

Lanjutnya, bagi mereka yang akan meninggalkan kota Makkah dalam keadaan haid, tidak diperlukan untuk melakukan Thawaf Wada’.

“Cukup berdiri dan berdoa di hadapan Masjidil Haram untuk pamit pulang dari rumah Allah sebagai tamu Allah,” paparnya.

Siti juga mengingatkan tentang persyaratan sah umrah haji. Persyaratan tersebut meliputi niat umrah haji yang telah ditentukan sebelumnya dari hotel, mematuhi larangan-larangan umrah haji hingga mencapai tahalul awal setelah melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah.

BACA JUGA: Kriteria Jemaah Haji Lansia yang Disafariwukufkan, Kenali Prosedurnya

Dalam hal ini lebih disarankan juga untuk mencapai tahalul Tsani setelah melontar jumrah pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11 dan 12 Zulhijah, serta melakukan Thawaf Ifadhah.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MLBB
EVOS Academy Ukir Prestasi Gemilang di MLBB Super Cup Invitational Guangzhou
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Tiga Bayi Tewas Terbakar Saat Ditinggal Ibu Pergi Bersama Pacar
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Prosedur Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.