Percepat Swasembada Gula dan Bioetanol, Pemerintah Bentuk Satgas

Satgas swasembada gula
Satgas swasembada gula. Ilustrasi (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024, pemerintah melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Satgas swasembada gula
Satgas swasembada gula. (dok. setkab)

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan,” tertulis pada Pasal 1, mengutip setkab, Rabu (24/4/2024).

Pembentukan satgas ini adalah langkah konkret yang diambil dalam rangka menerapkan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 mengenai percepatan pencapaian swasembada gula di tingkat nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Internal mengenai percepatan pencapaian swasembada gula dan bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.

“Untuk percepatan pelaksanaan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus perlu dibentuk Satuan Tugas,” disebutkan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dengan Wakil Ketua LHK (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)/ bpn (Kepala Badan Pertanahan Nasional)

Di samping kepala dan wakil kepala, struktur organisasi Satgas juga mencakup anggota, pelaksana, dan staf sekretariat. Anggota pelaksana termasuk Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke.

Dalam hal ini pelaksanaan tugas Satgas dilakukan mulai dari saat ditetapkannya Keppres pada tanggal 19 April 2024.

 

Untuk tugas satgas sendiri ialah sebagai  berikut.

1. Menyusun daftar dan mengenali masalah serta mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat pencapaian swasembada gula dan bioetanol;
2. Membantu dalam mencari lahan yang cocok untuk pertanian tebu;
3. Mengatur penyelesaian administrasi tanah untuk area yang diperoleh melalui pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah;
4. Mendukung pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dasar dan perizinan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri;
5. Membantu dalam menyediakan fasilitas investasi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, termasuk fasilitas dan infrastruktur pendukung;
6. Mengkoordinasikan antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemberian izin usaha dan fasilitas investasi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, serta sarana dan prasarana pendukung;
7. Membantu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam memberdayakan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri.

BACA JUGA: Tingkatkan Akses dan Produktivitas, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo

“Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan Tugas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ditegaskan dalam Keppres 15/2024. (UN)

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...