Site icon Teropong Media

Percekcokan di Facebook Berubah Jadi Aksi Mematikan di Unaaha

Unaaha

Ilustrasi. (Istockphoto)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cekok di sosial media, warga di Kecamatan Lambuya berinisal AVA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan warga berinisi AJS meninggal dunia. Insiden ini terjadi di kawasan perkantoran Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha.

Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, membenarkan bahwa AVA telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum selanjutnya.

“Untuk sementara, kami menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku sudah kami tahan selama 20 hari ke depan,” ujar AKP Abdul Azis saat memberikan keterangan kepada awak media, dikutip Senin (7/7/2025)

Meski begitu, pihak kepolisian belum menjerat pelaku dengan pasal pidana tambahan karena korban AJS, sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam (6/7/2025).

“Kami masih menunggu surat kematian resmi dan hasil visum dari RSUD Konawe sebelum mengambil langkah hukum lanjutan terkait kemungkinan penerapan pasal tambahan,” jelasnya.

AKP Abdul Azis juga memaparkan kronologi insiden berdarah tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula dari perdebatan sengit antara korban, AJS, warga Kelurahan Asinua, dan pelaku di media sosial Facebook. Percekcokan dipicu oleh komentar AVA yang mengkritik kinerja kurir.

“Korban merasa tersinggung dengan komentar tersebut. Ia kemudian mencari nomor WhatsApp pelaku dan mengajak bertemu di salah satu kedai kopi di kompleks perkantoran Unaaha,” bebernya.

Pertemuan antara keduanya berlangsung tegang dan berakhir dengan keributan fisik. Dalam kondisi yang memanas, AVA menusuk korban di bagian pinggang menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:

13 Geng Motor Cimahi Diringkus Polisi, Korban Pembacokan Luka Parah di Kepala dan Punggung

Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena tersulut emosi, setelah korban diduga melontarkan kata-kata kasar yang menghina pacarnya. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (5/7/2025). Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban sempat dibawa ke RSUD Konawe guna mendapatkan penanganan medis. Namun karena luka yang cukup serius, nyawa korban tak tertolong dan ia meninggal dunia pada Minggu malam (6/7/2025).

(Virdiya/Budis)

Exit mobile version