Site icon Teropong Media

Penting! Ini 7 Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Guru dan Tenaga Kependidikan

Guru dan Tenaga Kependidikan. (dok. kemenag)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak dalam artikel ini mengenai tujuh program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus mengupayakan terobosan agar dapat hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, saat menyampaikan program prioritas di hadapan peserta Rakor GTK di Tangerang, pada Selasa (28/5/2024).

Menurut Thobib Al Asyhar, program prioritas yang diusung akan dilaksanakan sebagai bentuk konkret kehadiran GTK Madrasah di tengah masyarakat.

Langkah ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan kontribusi yang nyata dalam bidang pendidikan.

“Rakor GTK Madrasah ini diharapkan sebagai media konsolidasi untuk mengidentifikasi seluruh permasalahan GTK dan kita akan urai satu persatu. Kami berharap masing-masing provinsi menyampaikan seluruh masalahnya untuk dikompilasi secara nasional dan akan dipetakan bersama mana skala prioritas yang harus dibereskan,” tegasnya, mengutip kemenag, Rabu (29/5/2024).

7 Program Prioritas Kemenag

Berikut ini merupakan program prioritas Kemenag untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah.

1. Transformasi Digital Layanan GTK

Program ini mengintegrasikan data GTK dengan sistem Geographic Information System (GIS), memungkinkan akses yang lebih efisien dan terpadu terhadap informasi terkait.

GTK Madrasah menyajikan informasi melalui media digital sebagai upaya untuk meningkatkan keterjangkauan dan keterhubungan antara GTK dengan masyarakat.

Program ini menggunakan teknologi digital untuk memantau dan mengawasi kegiatan di madrasah, memastikan efektivitas dan kualitas layanan pendidikan.

GTK Madrasah meningkatkan kompetensi guru melalui Massive Open Online Courses (MOOC) dan Learning Management System (LMS), memfasilitasi akses pembelajaran yang fleksibel dan berkelanjutan.

2. Tata Kelola Administrasi GTK Madrasah

GTK Madrasah menggunakan analisis kebutuhan lapangan untuk memberikan rekomendasi mutasi dan redistribusi guru secara efisien dan berbasis data.

Sertifikasi GTK dilakukan melalui uji kompetensi, memastikan standar profesionalisme yang tinggi dalam pendidikan.

3. Peningkatan Kompetensi GTK

GTK Madrasah menyelenggarakan PPG sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)

Program ini memfasilitasi pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi GTK, menjaga kualitas pendidikan yang terus ditingkatkan.

GTK Madrasah memberikan dukungan finansial melalui beasiswa bagi guru melalui Badan Pengelola Dana Pendidikan – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (BIB-LPDP).

GTK Madrasah melakukan asesmen kompetensi untuk menilai dan meningkatkan kualitas kinerja guru.

3. Pengembangan Anak Usia Dini

Program ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan pendekatan holistik integratif.

GTK Madrasah melakukan piloting untuk membentuk ekosistem PAUD yang holistik dan integratif.

4. Akselerasi GTK Wilayah 3T

GTK Madrasah menyiapkan modul pengembangan kompetensi guru khusus untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

5. Pelatihan GTK di Wilayah 3T

Program ini memberikan pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah 3T untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan.

6. Kesejahteraan GTK dan Tendik Madrasah

GTK Madrasah memberikan program sertifikasi dan inpassing sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kualitas kinerja GTK.

GTK Madrasah memberikan insentif dan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kependidikan madrasah.

7. Kerjasama GTK dengan Pihak Eksternal

GTK Madrasah menjalin kerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk memberikan panduan digital bagi guru madrasah.

BACA JUGA: Syarat dan Manfaat Dana Bos untuk Guru Honorer

GTK Madrasah bekerja sama dengan Pusdiklat untuk menyelenggarakan program diklat bagi kepala madrasah dan pengawas sebagai upaya peningkatan kompetensi kepemimpinan.

 

(Virdiya/Aak)

Exit mobile version