Pengamat Sebut Negara Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing Karena Tidak Pro Rakyat

Penulis: usamah

Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing
Ilustrasi Demo Buruh (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat politik dan kebijakan negara dari FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan bahwa negara seharusnya menghapus sistem pekerja kontrak dan outsourcing karena tidak pro rakyat.

“Adanya ketentuan pekerja kontrak tanpa batas waktu dan sistem outsourcing pada aturan Undang-undang terkini melemahkan posisi tawar pekerja karena hak-hak mereka sebagai pekerja dan besaran upah tidak seperti pegawai tetap. Negara seharusnya menghapus sistem kontrak dan outsourcing apabila berpihak kepada rakyat”, kata Insan kepada Teropongmedia.id, Rabu (1/5/2024).

Sistem outsourcing dan kontrak melemahkan daya tawar buruh karena karirnya dapat diakhiri melalui pertimbangan sepihak perusahaan.

BACA JUGA: Puluhan Buruh Unjuk Rasa Peringati May Day di Taman Cikapayang

“Dengan outsourcing dan pekerja kontrak, maka pihak perusahaan memiliki daya tawar lebih besar sedangkan buruh hanya dilihat sebagai jumlah sumber daya yang dapat diakhiri karirnya ketika dinilai tidak sesuai dengan kepentingan perusahaan”, lanjut Insan.

Insan menilai bahwa praktek kontrak dan outsourcing merupakan eksploitasi pekerja karena usianya dihabiskan untuk berproduksi tanpa kepastian karir.

“Selama ini, praktek pekerja kontrak dan outsourcing menguntungkan perusahaan karena dapat tidak dilanjutkan masa kerjanya dengan penilaian sepihak, pekerja pun dieksploitasi dengan berproduksi untuk perusahaan namun hanya menghabiskan usia karena tidak ada kepastian karir,” tutup Insan.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.