Site icon Teropong Media

Pengamat: Bantai Rakyat Palestina, Seharusnya Seluruh Dunia Sanksi Israel

Prabowo Terima Usulan Evakuasi 1.000 Korban Palestina

Seorang bocah Palestina menarik gerobak yang membawa saudaranya dan barang-barang mereka saat mereka melarikan diri dari rumah mereka selama serangan udara dan artileri Israel, dekat lokasi bangunan menara yang hancur dalam serangan sebelumnya di Kota Gaza, Jumat (14/5/2021) (Antara)

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan bahwa seharusnya dunia memberlakukan sanksi keras untuk Israel atas pembantaian massal warga sipil palestina.

“Sudah seharusnya seluruh negara di dunia dan organisasi regional dan supra-negara memberlakukan sanksi keras terhadap Israel atas pembantaian selama delapan bulan terhadap rakyat Palestina”, kata Insan pada Rabu 29 Mei 2024.

Israel tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk berhenti menyerang kamp pengungsian Rafah. Hal ini menurut Insan, secara jelas menunjukkan bahwa intensi Israel bukan berperang dengan hamas melainkan menyingkirkan penduduk Palestina dari tanah mereka.

“Israel telah terbukti tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan ke Rafah. Israel, malah melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan korban bayi dengan kondisi tanpa kepala, ini jelas tujuannya melenyapkan penduduk Palestina dari tanahnya sendiri”, lanjut Insan.

BACA JUGA: 35 Orang Tewas dalam Serangan Israel Terbaru di Rafah Barat

Sejauh ini korban jiwa terbanyak dari serangan tentara Israel adalah warga sipil. Sejak Oktober, Israel telah membunuh 36,000 warga sipil Palestina termasuk perempuan, anak-anak bahkan jurnalis.

“Israel sudah membantai 36,000 warga sipil Palestina. Mereka merenggut nyawa perempuan, anak-anak dan jurnalis pun tak luput dari target pembantaian Israel” tutup Insan.

(Agus Irawan/Usk)

Exit mobile version