Site icon Teropong Media

Pengajuan Gugatan Batas Usia 35 Tahun Calon Presiden-Cawapres Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi

Pengajuan Gugatan Batas Usia 35 Tahun Calon Presiden-Cawapres Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi

Pengajuan Gugatan Batas Usia 35 Tahun Calon Presiden-Cawapres Ditolak oleh Mahkamah Konstitusi

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=M54wDIFCKy4[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pada Senin (16/10), Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait penurunan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Exit mobile version