Site icon Teropong Media

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Dibuka, Cek Persyaratannya!

Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

(tangkapan layar YouTube Dewan Pers Official)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025 – 2028. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025.

BPPA menetapkan syarat umum dan administrasi untuk menjadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028. Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

Syarat Umum

Berikut merupakan syarat umum yang harus dipenuhi untuk jadi Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028:

Syarat Administrasi

Lalu ada syarat administrasi yang harus dipenuhi meliputi:

Pakta Integritas, surat keterangan untuk calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan Tokoh masyarakat dapat diunduh melalui https://s.id/format-dokumen-bppa.

Berkas pendaftaran tersebut diterima mulai 20 Januari 2025 sampai 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB. Jika ingin mengirim online bisa melalui email bppa@dewanpers.or.id.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos untuk Mahasiswa

Tapi jika ingin mengirim fisik bisa saat jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.

 

(Kaje/Usk)

Exit mobile version