Site icon Teropong Media

Pendafaftaran CPNS 2024 Dibuka Besok, Ini Linknya!

pendaftaran cpns 2024

(kabar24)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera buka besok, Selasa, (20/08/2024). Pemerintah telah mengumumkan ketersediaan sekitar 600.000 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang siap diperebutkan oleh para pelamar.

Pengumuman ini telah dinanti-nantikan, mengingat pendaftaran hanya akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024. Formasi yang tersedia dapat diakses secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Jumlah Formasi CPNS 2024

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 250.407 formasi CPNS yang akan buka tahun ini. Dari jumlah tersebut, 114.706 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, sedangkan 135.701 formasi lainnya untuk instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kesempatan ini terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa, khususnya bagi para lulusan baru atau fresh graduate.

Menteri Anas juga menekankan pentingnya bagi calon pelamar untuk aktif mencari informasi dari sumber-sumber tepercaya seperti website resmi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah lainnya yang turut membuka rekrutmen CPNS.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024. Berikut adalah jadwal yang harus calon pelamar perhatikan:

Cara Daftar CPNS 2024 

Untuk mendaftar CPNS 2024, calon pelamar harus membuat akun di laman SSCASN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Unggah semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan. Setelah itu, periksa kembali data yang telah diisi dan cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.

BACA JUGA: Pelamar CPNS 2024 Boleh Tidak Ikut Tes SKD, Ini Syaratnya!

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar CPNS:

Setiap instansi juga dapat menetapkan syarat khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang akan diisi.

 

(Kaje/Aak)

Exit mobile version