Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Citarum

Penulis: Budi

Pencemaran Sungai Citarum
Kondisi sampah di sungai citarum bawah jembatan BBS Batujajar KBB ( Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pencemaran Sungai Citarum oleh obat Paracetamol dan Amoxilin.

Menurut Bey, Pemprov Jabar terbuka terhadap kritik dan penelitian mengenai kondisi sungai tersebut dan bertekad untuk menindaklanjuti temuan pencemaran tersebut dengan serius.

Bey menyatakan, pihaknya tidak alergi terhadap kritik dan akan mengecek serta memastikan sumber pencemaran.

“Ya kami terbuka untuk itu ya. Jangan sampai terjadi lagi seperti itu (pencemaran). Tapi kami masih cek dulu ya, memastikan dulu memastikan betul dari mana dan sebagainya,” kata Bey di Bandung, dikutip Minggu (14/7/2024).

Pemprov Jabar telah menurunkan tim untuk memastikan hasil penelitian BRIN serta mencari tahu sumber pencemaran.

“Kami masih teliti lagi bersama Satgas Citarum Harum, BBWS, dan DLH untuk dicek lagi dari mana, sebelah mana,” ujar Bey.

Bey juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran di Sungai Citarum.

“(Jika ditemukan pihak yang mencemari) pasti akan kami tindak,” ucapnya.

BACA JUGA: Bey Harap Sekolah Vokasi Cetak Lulusan Berkualitas dan Siap Kerja

Sebelumnya, peneliti BRIN Rosetyati Retno Utami, menyebutkan bahwa kontaminasi bahan aktif obat (Active Pharmaceutical Ingredients/APIs) di Sungai Citarum berasal dari berbagai sumber seperti kegiatan peternakan, penggunaan obat rumah tangga dan industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin mengalami kebocoran.

Penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, mengungkapkan bahwa Sungai Citarum terkontaminasi APIs, dengan konsentrasi tinggi terutama paracetamol dan amoxilin. Penggunaan paracetamol di DAS Citarum Hulu mencapai 460 ton per tahun, sedangkan amoxilin mencapai 335 ton per tahun.

Penggunaan konsentrasi APIs yang tinggi, khususnya paracetamol dan amoxilin, dapat menimbulkan dampak serius terhadap badan air Sungai Citarum jika dibuang sembarangan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.