Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Citarum

Pencemaran Sungai Citarum
Kondisi sampah di sungai citarum bawah jembatan BBS Batujajar KBB ( Tri/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pencemaran Sungai Citarum oleh obat Paracetamol dan Amoxilin.

Menurut Bey, Pemprov Jabar terbuka terhadap kritik dan penelitian mengenai kondisi sungai tersebut dan bertekad untuk menindaklanjuti temuan pencemaran tersebut dengan serius.

Bey menyatakan, pihaknya tidak alergi terhadap kritik dan akan mengecek serta memastikan sumber pencemaran.

“Ya kami terbuka untuk itu ya. Jangan sampai terjadi lagi seperti itu (pencemaran). Tapi kami masih cek dulu ya, memastikan dulu memastikan betul dari mana dan sebagainya,” kata Bey di Bandung, dikutip Minggu (14/7/2024).

Pemprov Jabar telah menurunkan tim untuk memastikan hasil penelitian BRIN serta mencari tahu sumber pencemaran.

“Kami masih teliti lagi bersama Satgas Citarum Harum, BBWS, dan DLH untuk dicek lagi dari mana, sebelah mana,” ujar Bey.

Bey juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran di Sungai Citarum.

“(Jika ditemukan pihak yang mencemari) pasti akan kami tindak,” ucapnya.

BACA JUGA: Bey Harap Sekolah Vokasi Cetak Lulusan Berkualitas dan Siap Kerja

Sebelumnya, peneliti BRIN Rosetyati Retno Utami, menyebutkan bahwa kontaminasi bahan aktif obat (Active Pharmaceutical Ingredients/APIs) di Sungai Citarum berasal dari berbagai sumber seperti kegiatan peternakan, penggunaan obat rumah tangga dan industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin mengalami kebocoran.

Penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, mengungkapkan bahwa Sungai Citarum terkontaminasi APIs, dengan konsentrasi tinggi terutama paracetamol dan amoxilin. Penggunaan paracetamol di DAS Citarum Hulu mencapai 460 ton per tahun, sedangkan amoxilin mencapai 335 ton per tahun.

Penggunaan konsentrasi APIs yang tinggi, khususnya paracetamol dan amoxilin, dapat menimbulkan dampak serius terhadap badan air Sungai Citarum jika dibuang sembarangan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva