Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Citarum

Pencemaran Sungai Citarum
Kondisi sampah di sungai citarum bawah jembatan BBS Batujajar KBB ( Tri/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pencemaran Sungai Citarum oleh obat Paracetamol dan Amoxilin.

Menurut Bey, Pemprov Jabar terbuka terhadap kritik dan penelitian mengenai kondisi sungai tersebut dan bertekad untuk menindaklanjuti temuan pencemaran tersebut dengan serius.

Bey menyatakan, pihaknya tidak alergi terhadap kritik dan akan mengecek serta memastikan sumber pencemaran.

“Ya kami terbuka untuk itu ya. Jangan sampai terjadi lagi seperti itu (pencemaran). Tapi kami masih cek dulu ya, memastikan dulu memastikan betul dari mana dan sebagainya,” kata Bey di Bandung, dikutip Minggu (14/7/2024).

Pemprov Jabar telah menurunkan tim untuk memastikan hasil penelitian BRIN serta mencari tahu sumber pencemaran.

“Kami masih teliti lagi bersama Satgas Citarum Harum, BBWS, dan DLH untuk dicek lagi dari mana, sebelah mana,” ujar Bey.

Bey juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran di Sungai Citarum.

“(Jika ditemukan pihak yang mencemari) pasti akan kami tindak,” ucapnya.

BACA JUGA: Bey Harap Sekolah Vokasi Cetak Lulusan Berkualitas dan Siap Kerja

Sebelumnya, peneliti BRIN Rosetyati Retno Utami, menyebutkan bahwa kontaminasi bahan aktif obat (Active Pharmaceutical Ingredients/APIs) di Sungai Citarum berasal dari berbagai sumber seperti kegiatan peternakan, penggunaan obat rumah tangga dan industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin mengalami kebocoran.

Penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, mengungkapkan bahwa Sungai Citarum terkontaminasi APIs, dengan konsentrasi tinggi terutama paracetamol dan amoxilin. Penggunaan paracetamol di DAS Citarum Hulu mencapai 460 ton per tahun, sedangkan amoxilin mencapai 335 ton per tahun.

Penggunaan konsentrasi APIs yang tinggi, khususnya paracetamol dan amoxilin, dapat menimbulkan dampak serius terhadap badan air Sungai Citarum jika dibuang sembarangan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
khabib nurmagedov diusir dari pesawat-1
Khabib Nurmagomedov Tolak Tawaran USD40 Juta untuk Kembali ke UFC, Pilih Bisnis dan Pelatihan
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.