Pemkot Surabaya Hapus Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran

Penulis: distopia

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. (foto: Agung)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus sanksi denda administrasi keterlambatan pelaporan kelahiran.

“Penghapusan sanksi administratif ini berupa denda keterlambatan pelaporan administrasi kependudukan terhadap peristiwa kelahiran, kelahiran WNI di luar negeri, dan atau kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Selasa (3/1/2023).

Agus mengatakan, penghapusan sanksi ini berlaku mulai 1 Januari-31 Mei 2023.

Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif denda keterlambatan pelaporan kelahiran kepada masyarakat Kota Surabaya.

BACA JUGA: Banjir Kudus, 2 Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal

Dia memastikan, penghapusan sanksi ini untuk mendorong warga Surabaya agar segera melaporkan kelahiran putra-putri mereka dan mendapatkan akta kelahiran.

Menurut dia, sebelumnya kemungkinan warga tidak sempat melaporkan kelahiran anak mereka karena memiliki kesibukan.

“Saat ini sanksi denda telah dihapus. Jadi, ayo segera melaporkan kejadian kelahiran putra-putrinya,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan sanksi administratif denda senilai Rp100 ribu, bagi warganya yang tidak melaporkan kelahiran buah hatinya lebih dari 60 hari sejak kelahiran, tarif tersebut berlaku flat.

“Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011, apabila terlambat melaporkan kejadian kelahiran lebih dari 60 hari, maka dikenakan sanksi administratif denda senilai Rp100 ribu,” kata dia.

Agus menjelaskan, peraturan ini sengaja dibuat untuk mengajak warga Kota Surabaya tertib dan disiplin administrasi.

“Untuk mengurus sekolah dan sebagainya, akta kelahiran ini sangat diperlukan,” ujar dia.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barak Militer
KPAI: Anak Tidur di Velbed, Program Barak Militer Jabar Perlu Evaluasi
Kakak beradik tewas
Pamit Cari Durian, Dua Warga Pesisir Barat Lampung Ditemukan Tewas
visceral fat
Bisa Picu Kematian Dini, Visceral Fat Itu Apa?
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja
skandal kades sekdes
Skandal Kades dan Sekdes di Lamongan, Diduga Ngamar di Hotel!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.