Pemkot Surabaya Beri Sanksi ASN yang Langgar Aturan Cuti Bersama

asn
(web)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID : Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati  menegaskan, pihaknya siap memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja melebihi aturan cuti bersama di momen Idul Fitri 1443 H yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“ASN tidak masuk tanpa ada alasannya pasti kena sanksi,” kata Ira di Surabaya, Senin (10/4/2023).

Sesuai keputusan pemerintah pusat masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang semula berlangsung selama empat hari, yakni tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 digeser dan ditambah satu hari, yakni mulai tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Ketentuan itu tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 2023 atas tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Ira menyebut penambahan satu hari cuti itu dirasa sudah cukup bagi para ASN untuk menjalani rutinitas berlibur. Tak ada alasan untuk mangkir bertugas.

BACA JUGA: Hindari Arus Mudik Padat, Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang

Oleh karena itu, Ira meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mematuhi regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat itu.

“Selama aturan pusat itu memang cutinya 19 sampai 25 April 2023, diharapkan tanggal 26 April 2023 semua sudah masuk,” ujarnya.

Ira mengaku selama masa cuti Lebaran berlangsung, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya bakal dibentuk regu piket untuk memastikan keamanan di area perkantorannya masing-masing.

“Kami buat SE (Surat Edaran) kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mempersiapkan jadwal piket di OPD masing-masing untuk menjaga keamanan,” pungkas Ira.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Asri Welas Natal
Asri Welas Rayakan Natal di New York dengan Dance Enerjik
Hanung Bramantyo
Usai Umrah, Hanung Bramantyo Ke Vatikan Berharap Lihat Paus Beri Berkat Natal
Aplikasi Diskon
5 Daftar Aplikasi Berburu Diskon di Android
Berburu Diskon
10 Tips Hobi Berburu Diskon, Belanja Jadi Lebih Murah!
Wisata Bekasi
5 Wisata Alam Bekasi yang Masih Asri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.