Site icon Teropong Media

Pemkot Cimahi Terapkan E-SPPT PBB Mulai Tahun 2025

Pemkot Cimahi Terapkan E-SPPT PBB Mulai Tahun 2025

Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. (Dok Pemkot Cimahi)

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Cimahi akan menerapkan E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang akan disampaikan secara eletronik melalui WA Blast.

Penerapan E-SPPT PBB oleh Pemkot Cimahi sebagai langkah menuju pelayanan publik yang lebih efisien.

Ada sejumlah manfaat penerapan E-SPPT PBB, yakni :

 

Untuk itu, Pemkot Cimahi meminta warga untuk memastikan nonomor WA terdaftar menerima notifikasi penting ini.

Jangan khawatir untuk wargi Cimahi yang belum menerima E-SPPT PBB dapat daftar dan diunduh secara mandiri melalui https://e-pbb.cimahikota.go.id

BACA JUGA: Kerja Pentahelix, Pemkot Cimahi Bangun SPALD-T di Pemukiman Padat Penduduk

Pembayaran online Pajak Daerah melalui QRIS/Virtual Account dapat dilakukan pada tautan sip-online.cimahikota.go.id

“Terima kasih telah membayar pajak tepat waktu sebagai wujud partisipasi aktif dalam pembangunan Kota Cimahi,” ujar Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.

 

 

(ADV)

Exit mobile version