Pemkot Bandung Sukses Realisasikan Penggunaan Produk Dalam Negeri Senilai Rp1,3 Triliun

Penulis: Budi

Produk Dalam Negeri
Produk Lokal Kota Bandung. (Foto: Dok.Humas Pemkot Bandung).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung realisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengapresiasi hal tersebut. Bambang mendorong seluruh jajaran Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Ini merupakan capaian yang sudah baik ya, jika dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Bambang, saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi dan komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Sebelumnya, pada tahun 2022 Pemkot Bandung telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

BACA JUGA: Musim Penghujan, Pemkot Bandung Upayakan Penanganan Banjir dan Genangan Air

Ditempat yang sama, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

“Ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri,” ucap Dharmawan.

Adapun kegiatan ini, menurutnya menampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, di antaranya, alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Tak hanya itu, kegiatan ini terbuka untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

Produk dalam negeri di acara tersebut terbagi menjadi 9 kategori, di antaranya, alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.