Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas Backing yang Menerima Pungli

Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas Backing yang Menerima Pungli
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara) (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal tindak tegas para backingan yang menerima Pungli jika terbukti menerima setoran.

Mengingat belum lama ini telah terjadi getok parkir dengan Rp 150 ribu di kawasan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Minggu (29/12/2024) lalu. Oleh karena itu, Pj Wali Kota Bandung A. Koswara mengucapkan permohonan maaf kepada para wisatawan.

“Pertama terhadap para pengunjung kami dari Pemkot, mohon maaf bila ini menjadi gangguan untuk kenyamanan berwisata di Kota Bandung. Kami dengan segala upaya akan melakukan penertiban, pembinaan, parkir bersama dengan dinas terkait,” kata Koswara, Rabu (1/1/2025)

Koswara pun menyebut, pungutan liar (pungli) sangat dilarang. Apalagi, diduga adanya backing dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami juga menekankan kepada seluruh teman-teman Dishub dan Satpol PP bahwa praktek-praktek seperti itu sangat dilarang.Apalagi, menjadi backing, sangat dilarang,” ucapnya.

Menurutnya, kejadian pungli tersebut dapat menggangu kondusifitas para wisatawan yang datang ke Kota Bandung. Sehingga, Koswara pun meminta jangan sampai ada lagi kejadian pungli di kota Bandung.

“Insya Allah dari apa yang disampaikan ini menjadi bahan untuk perbaikan kami ke depan dalam pelayanan. Karena tentu akan mengganggu kondusivitas dan kenyamanan para pengunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

BACA JUGA:15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara!

Selain itu, Koswara juga mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila oknum petugas terbukti terima setoran pungli. Hal itu pun bakal ditindak langsung oleh Tim Saber Pungli.

“Kalau misalnya benar diterima, ada buktinya pasti ada sanksi keras dari kita, yang pasti dari Saber Pungli sudah ada ketentuan untuk pungutan liar seperti itu,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perasaan Zalnando Setelah Berlatih Kembali Bersama Persib
Perasaan Zalnando Setelah Berlatih Kembali Bersama Persib
Korupsi Rp 15 Miliar
Korupsi Rp15 Miliar, Kepala Dinas Disbud Jakarta Jadi Tersangka
Desa Sukorejo Banyuwangi
Gegara Protes Warga, Penjaringan Perangkat Desa Sukorejo Dibatalkan
Drama Korea
5 OST Drama Korea When The Phone Rings, Wajib Masuk Daftar Putar!
Ukuran kanvas
Panduan Memilih Kanvas A4 atau A3: Keunggulan, Kekurangan, dan Tips Praktis
Berita Lainnya

1

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

2

Potret Silaturahmi Wamendes PDTT Bersama Pengurus Nasional Forum Pesantren Salafiyyah

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Komisaris First Media Teguh Pudjowigoro Meninggal Dunia

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Proliga 2025 Lavani Taklukkan Bhayangkara 3-1
Laga Pembuka Proliga 2025, Lavani Taklukkan Bhayangkara 3-1
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 4 Januari 2024
Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!
Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang Ditindak Tegas!
Peleburan Garuda dan Pelita Air
Erick Ungkap Peleburan Garuda dan Pelita Air Upaya Tingkatkan Daya Saing di Pasar Domestik dan Internasional

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.