Site icon Teropong Media

Pemkab Cirebon Wajibkan Siswa SD Ikuti Program Wajib Belajar Diniyah

Wajib Belajar Diniyah

Ilustrasi. (Pinterest)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah kabupaten Cirebon, Jawa Barat terapkan program wajib belajar diniyah bagi siswa sekolah dasar (SD). Program ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan bagi generasi muda.

Untuk merealisasikan program tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT).

“Anak-anak SD di Kabupaten Cirebon sekarang diwajibkan untuk sekolah madrasah diniyah. Ini sebagai bekal anak-anak kita, agar nanti Kabupaten Cirebon memiliki generasi yang pintar dan agamis,” ujar Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat (20/6/2025).

Imron menekankan program tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini, tanpa mengabaikan pendidikan formal. Ia menilai, keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan spiritual sangat krusial untuk menghadapi berbagai tantangan di era modern.

“Jadi, anak-anak yang sekolah di SD itu sekarang diwajibkan untuk siangnya sekolah madrasah diniyah,” tambahnya.

Baca Juga:

Program Dakocan Cirebon Targetkan Penerbitan KIA 62 Persen

Bupati Cirebon Luncurkan Program ‘DAKOCAN’

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, akhlak yang baik, serta kepedulian sosial yang kuat.

Inisiatif ini juga sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang religius, berbudaya, dan kompetitif, dengan menggabungkan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan secara harmonis.

(Virdiya/_Usk)

Exit mobile version