JAKARTA,TM.ID : Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyiapkan kawasan relokasi di Kecamatan Cilaku seluas 2,5 hektar dan di Kecamatan Mande seluas 1,9 hektar bagi masyarakat yang rumahnya berada di patahan sesar aktif Cugenang.
“Di Kecamatan Cilaku nantinya akan dibangun 200 unit rumah tipe 36/75 di atas lahan seluas 2,5 hektar. Dan di lokasi kedua di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande akan dibangun 151 unit di atas lahan seluas 1,9 hektar. Dan saat ini sudah terbangun 4 unit di sana,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Sementara, untuk masyarakat yang rumahnya tidak berada di patahan sesar aktif Cugenang, tidak perlu pindah ke kawasan relokasi. Karena pemerintah akan tetap memberikan bantuan perbaikan rumah yang besarannya menyesuaikan dengan tingkat kerusakan.
Iwan juga mengatakan, pihaknya menargetkan hunian tetap atau huntap relokasi bagi masyarakat yang terdampak Gempa Cianjur dapat rampung sebelum Idul Fitri.
“Janji kami, pada tahun baru masyarakat bisa menempati 80 unit RISHA. Alhamdulillah, saat ini 95 unit RISHA sudah kami selesaikan di Desa Sirnagalih,” katanya.
BACA JUGA: Korban Gempa Cianjur dapat Bantuan dari Kaltim Rp6 Miliar
Pada 95 unit RISHA tersebut, konstruksinya telah mencapai 100 persen dan dibangun lengkap dengan atap, lantai dan dinding. Selanjutnya, ada 69 unit RISHA yang saat ini sedang dilakukan proses pemasangan dinding dan lantainya, serta 24 unit RISHA yang sudah terpasang rangka strukturnya.
Iwan juga berpesan kepada pelaksana konstruksi PT. Brantas Abipraya (Persero) untuk bekerja dengan tepat, cepat dan selalu mengutamakan mutu bangunan yang berkualitas.
“Saat ini target pembangunan tahap pertama kami sudah melebihi target, sisanya pembangunan di tahap kedua ini kami optimis dapat selesai sesuai target pada minggu ketiga di Januari 2023 ini,” kata Iwan.
Selain membangun rumah tahan gempa dengan metode RISHA yang memiliki 2 kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi dan dapur, Kementerian PUPR juga akan melengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) berupa sambungan listrik, saluran air bersih dan juga sanitasi.
Dengan demikian, masyarakat dapat segera menghuni rumah tersebut dan tidak terlalu lama tinggal di pengungsian.
(Budis)