Site icon Teropong Media

Pemerintah Prancis Tegur Keras Tesla, Disebut ‘Menyesatkan’

Tesla Prancis

(Tesla)

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Persaingan Usaha, Urusan Konsumen, dan Pengendalian, Penipuan Prancis melayangkan peringatan keras perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Tesla, untuk segera menghentikan praktik komersial yang dinilai ‘menyesatkan’

Memuat CarsCoops, dilaporkan bahwa tindakan ini menyusul terjadinya penyelidikan panjang yang bermula dalam 2023 dan telah berhasil mengidentifikasi beberapa Malfungsi. dan pelanggaran yang merugikan konsumen dan bertentangan dengan hukum yang ada di negara tersebut.

Hasil dari identifikasi, diketahui muncul praktik pemasaran yang dinilai menipu terkait kemampuan mengemudi kendaraan Tesla yang diklaim sepenuhnya otonom.

Salah satu model yang disorot, Tesla Model Y hadir dengan autopilot sebagai standar di Prancis. Untuk menjalankan autopilot yang sudah disempurnakan, para konsumen harus menambah biaya sebesar 3.800 euro (Rp71,9 juta) dan juga untuk bisa menikmati kemampuan mengemudi sepenuhnya otonom seharga 7.500 euro (Rp141,9 juta).

Artinya, kendaraan yang sepenuhnya otomatis tidak sepenuhnya otonom dan rupanya itulah alasan kuat mengapa regulator menentang Tesla. Akan tetapi, itu hanyalah sebagian kecil dari keluhan pemerintah terhadap produsen mobil tersebut.

BACA JUGA: 

Cara Tesla Goda Konsumen Beli Cybertruck, Akibat Penjualan Seret?

GM Recall Massal Mobil SUV di Seluruh Dunia, Mengancam Keselamatan Pengguna!

Keluhan cukup panjang dan pemerintah Prancis memerintahkan perusahaan otomotif yang dimiliki Elon Musk tersebut, untuk mematuhi peraturan dalam waktu empat bulan.

Otoritas itu menekankan “mengingat keseriusan khusus” dari kesalahan penyajian kemampuan mengemudi yang sepenuhnya otonom, perusahaan akan menghadapi denda 50.000 euro (Rp946 juta) per hari jika mereka tidak mematuhinya.

(Saepul) 

Exit mobile version