Pemerintah Minta Polri Intens untuk Terjun Atasi Bullying di Sekolah

Penulis: usamah

kunci utama
Kemenko PMK menegaskan bahwa gotong royong merupakan kunci utama dalam penanganan kasus stunting.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pembinaan menjadi perhatian khusus menko PMK Muhajir, Karna menurutnya pelaku perrundungan atau bully pelaku sudah diketrahui, dimana solusi yang dilakukan hanya memindahkan sekolah pelaku.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut dari 70 persen kasus perundungan atau bully sebetulnya pelakunya sudah terdeteksi sejak awal.

Menurutnya, Hanya saja solusinya kerap tidak tepat, karena hanya memindahkan anak itu dari sekolah satu ke sekolah yang lain, tanpa diikuti dengan pembinaan yang memadai.

Lebih lanjut Muhadjir menyatakan masalah pembinaan ini akan dibicarakan dirinya dengan para pihak terkait, termasuk Polri. Dia menyampaikan saat ini Polri telah memiliki tambahan direktorat yakni tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA : Bullying di Sekolah Makin Ngeri, Dede Yusuf Bongkar Penyebabnya: Menteri Nadiem Kena Lagi

Dia mengatakan masalah perlindungan anak juga akan ditangani dari sisi penindakan hukum.

“Soal nanti seperti apa itu kita diskusikan. Saya akan bicara nanti dengan Pak Kapolri dan Kabaharkam untuk bagaimana operasionalnya Polri terlibat dalam penanganan kasus-kasus bullying sekolah itu, supaya betul-betul intens,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Muhajir menilai kasus perundungan tidak cukup diserahkan kepada otoritas lembaga pendidikan dan keluarga. Dia juga menyampaikan masalah perundungan ini bukan merupakan tanggung jawab satu kementerian teknis saja melainkan lintas kementerian.

Lebih jauh Muhadjir mengatakan siswa pelaku perundungan semestinya memang bisa diproses secara hukum. Namun, tentang pola penindakannya tergantung atau merujuk pada undang-undang yang ada, yang berkaitan dengan pelaku pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

Sanksi tenaga pendidik

Sedangkan soal sanksi terhadap tenaga pendidik soal kasus perundungan, Muhadjir menyebut pemberian sanksi terhadap guru pendekatan yang kurang lunak.

“Ya kita tidak bicara sanksi, karena kalau sanksi itu pendekatan kurang soft. Tapi, bahwa mereka punya tanggung jawab itu iya. Kenapa? Karena kan masuk kurikulum itu adalah semua proses pengalaman belajar yang didapat oleh anak, baik itu di dalam sekolah maupun di luar sekolah,” ujar pria yang menjadi Mendikbud pada kabinet pemerintahan periode 2014-2019 itu.

“Karena itu guru sebenarnya bertanggung jawab kalau menurut ketentuan ASN, delapan jam per hari mereka itu bertanggung jawab terhadap para peserta didiknya,” imbuhnya.

Pelaku kerap pindah sekolah

Pada kesempatan itu, Muhadjir mengungkap temuannya bahwa pelaku perundungan kerap sering berpindah sekolah karena kasus serupa.

Ia mencontohkan kasus bully di SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah Muhadjir mengatakan pelaku sudah tiga kali pindah sekolah karena kasus serupa.

“Beberapa kasus itu menunjukkan bahwa anak-anak yang melakukan bullying itu sebetulnya sudah pindahan dari sekolah satu ke sekolah berikutnya,” kata Muhadjir

70 persen pelaku kasus bully bisa dideteksi

Muhadjir mengatakan 70 persen kasus bully sebenarnya bisa dideteksi dini. Apalagi bila pelaku pernah pindah sekolah karena kasus yang sama.

Ia menilai ada pembinaan yang tak berjalan di lingkungan sekolah. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mendorong pihak sekolah untuk mengawasi lebih baik.

“Hanya solusinya yang tidak tepat karena hanya dipindah dari sekolah satu ke sekolah yang lain dan tidak diikuti dengan pembinaan yang memadai,” ujarnya.

Muhadjir menyebut sudah ada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sebagai panduan menangani bully. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani bully di sekolah.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hari Lahir Pancasila
Peringati Hari Lahir Pancasila, Prabowo Sampaikan Pesan Ini!
gerebek miras bandung
Polisi Gerebek Toko Miras di Kiaracondong dan Buah Batu, Ribuan Botol Disita
Penulisan sejarah
Menyoal Penulisan Ulang Sejarah, PDIP: Pemerintah Jangan Menutup Fakta!
71 Ribu Koperasi Desa
Perhatikan Potensi Bisnis Lokal dan Kelayakan Ekonomi, 71 Ribu Koperasi Desa Dibentuk
kapal nelayan selundupkan solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.