Pemerintah Minta Polri Intens untuk Terjun Atasi Bullying di Sekolah

kunci utama
Kemenko PMK menegaskan bahwa gotong royong merupakan kunci utama dalam penanganan kasus stunting.(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pembinaan menjadi perhatian khusus menko PMK Muhajir, Karna menurutnya pelaku perrundungan atau bully pelaku sudah diketrahui, dimana solusi yang dilakukan hanya memindahkan sekolah pelaku.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut dari 70 persen kasus perundungan atau bully sebetulnya pelakunya sudah terdeteksi sejak awal.

Menurutnya, Hanya saja solusinya kerap tidak tepat, karena hanya memindahkan anak itu dari sekolah satu ke sekolah yang lain, tanpa diikuti dengan pembinaan yang memadai.

Lebih lanjut Muhadjir menyatakan masalah pembinaan ini akan dibicarakan dirinya dengan para pihak terkait, termasuk Polri. Dia menyampaikan saat ini Polri telah memiliki tambahan direktorat yakni tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA : Bullying di Sekolah Makin Ngeri, Dede Yusuf Bongkar Penyebabnya: Menteri Nadiem Kena Lagi

Dia mengatakan masalah perlindungan anak juga akan ditangani dari sisi penindakan hukum.

“Soal nanti seperti apa itu kita diskusikan. Saya akan bicara nanti dengan Pak Kapolri dan Kabaharkam untuk bagaimana operasionalnya Polri terlibat dalam penanganan kasus-kasus bullying sekolah itu, supaya betul-betul intens,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Muhajir menilai kasus perundungan tidak cukup diserahkan kepada otoritas lembaga pendidikan dan keluarga. Dia juga menyampaikan masalah perundungan ini bukan merupakan tanggung jawab satu kementerian teknis saja melainkan lintas kementerian.

Lebih jauh Muhadjir mengatakan siswa pelaku perundungan semestinya memang bisa diproses secara hukum. Namun, tentang pola penindakannya tergantung atau merujuk pada undang-undang yang ada, yang berkaitan dengan pelaku pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

Sanksi tenaga pendidik

Sedangkan soal sanksi terhadap tenaga pendidik soal kasus perundungan, Muhadjir menyebut pemberian sanksi terhadap guru pendekatan yang kurang lunak.

“Ya kita tidak bicara sanksi, karena kalau sanksi itu pendekatan kurang soft. Tapi, bahwa mereka punya tanggung jawab itu iya. Kenapa? Karena kan masuk kurikulum itu adalah semua proses pengalaman belajar yang didapat oleh anak, baik itu di dalam sekolah maupun di luar sekolah,” ujar pria yang menjadi Mendikbud pada kabinet pemerintahan periode 2014-2019 itu.

“Karena itu guru sebenarnya bertanggung jawab kalau menurut ketentuan ASN, delapan jam per hari mereka itu bertanggung jawab terhadap para peserta didiknya,” imbuhnya.

Pelaku kerap pindah sekolah

Pada kesempatan itu, Muhadjir mengungkap temuannya bahwa pelaku perundungan kerap sering berpindah sekolah karena kasus serupa.

Ia mencontohkan kasus bully di SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah Muhadjir mengatakan pelaku sudah tiga kali pindah sekolah karena kasus serupa.

“Beberapa kasus itu menunjukkan bahwa anak-anak yang melakukan bullying itu sebetulnya sudah pindahan dari sekolah satu ke sekolah berikutnya,” kata Muhadjir

70 persen pelaku kasus bully bisa dideteksi

Muhadjir mengatakan 70 persen kasus bully sebenarnya bisa dideteksi dini. Apalagi bila pelaku pernah pindah sekolah karena kasus yang sama.

Ia menilai ada pembinaan yang tak berjalan di lingkungan sekolah. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mendorong pihak sekolah untuk mengawasi lebih baik.

“Hanya solusinya yang tidak tepat karena hanya dipindah dari sekolah satu ke sekolah yang lain dan tidak diikuti dengan pembinaan yang memadai,” ujarnya.

Muhadjir menyebut sudah ada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sebagai panduan menangani bully. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani bully di sekolah.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.