Pembunuhan Mahasiswa UI: Hanya Satu Tuntutan Keluarga Korban ke Pelaku

Penulis: Saepul

mahasiswa UI hukuman mati
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Altafasalya Ardnika Basya (AAB), pelaku pembunuhan adik tingkat mahasiswa UI (Universitas Indonesia), MNZ, menyesal telah melenyapkan nyawa korban. Hanya satu tuntutan keluarga korban, yaitu hukuman mati.

AAB meminta maaf kepada keluarga korban, dan bersedia menjalani hukuman sebagai konsekuensi dari perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.

“Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan. Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” ujar AAB dalam konferensi pers dikutip, Minggu (06/8/2023).

Di sisi lain, pihak keluarga korban mahasiswa UI, Faiz Rafsanjani menuntut hukuman mati bagi AAB.

“Saya pribadi perwakilan dari keluarga, saya ingin dimaksimalkan yakni 340, jadi hukuman mati lah,” ujar Faiz Rafsanjani, paman korban kepada media.

BACA JUGA: Pembunuh Mahasiswa UI Kuasai Bela Diri dan Juara Nasional

“Pihak keluarga dan saya secara pribadi akan memonitoring jalannya persidangan sampai akhirnya putusan tersebut,” tambahnya.

Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI

AAB tega menghabisi nyawa MNZ di kamar indekos di Wilayah Depok, Jawa Barat, Rabu (02/8/2023). Keluarga korban menaruh curiga, usai ayah MNZ sulit menghubunginya pada Rabu malam.

Keluarga korban meminta pamannya yang ada di Jakarta untuk meninjau kondisi MNZ. Paman korban baru bisa mengecek keadaan MNZ pada Jumat (04/8/2023). Berselang 3 jam  pelaku diringkus polisi.

MNZ dianiaya dengan cara ditikam di bagian dada sebanyak 10 kali. MNZ sempat melakukan perlawanan dengan mengigit tangan pelaku, hingga cincin jari pelaku tersendat ke dalam tenggorokan.

Pelaku disebut memberikan kesempatan agar korban memberikan perlawanan. Pelaku pun berharap, korban juga bisa menghabisi nyawanya.

Namun, korban yang kehabisan darah hingga tewas setelah tertusuk. Korban yang sudah tak bernyawa lagi, pelaku memasukkan korban ke dalam kantong sampah, dan menaruh jasadnya di kolong ranjang.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.