Pembobolan Brankas Berisi Emas Batangan Berhasil Diungkap

Penulis: distopia

(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BATANG,TM.ID: Polres Batang, Jawa Tengah, menahan dua orang tersangka pembobolan brankas berisi emas batangan.

Berangkas tersebut berisi beberapa batang emas, 15 perhiasan, laptop, serta sejumlah uang mencapai Rp420 juta.

Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto mengatakan, dua pelaku dalam kasus tindak kejahatan itu saat pemilik rumah Dian Kurniawati (41) warga Desa Gringsing sedang pergi keluar kota.

BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling

“Pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan sebatang kayu,” kata dia, melansir Antara.

Dua tersangka bernama Juli Yanto (33) dan Andhika Ardiansyah (30) merupakan warga Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Dalam melanscarkan aksinya, Juli Yanto berperan sebagai perencana pencurian, membawa linggis, mengubah arah CCTV, mencongkel teralis, mengambil brankas, laptop, dan sejumlah jam tangan.

Sementara itu, Andhika Ardiansyah berperan mengawasi situasi dan menjaga jendela agar tidak tertutup, menerima brankas dari dalam rumah korban dan menerima uang bagian hasil kejahatan.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Yorisa Prabowo mengatakan, bahwa tersangka Juli Yanto sempat kabur ke Bogor setelah mengetahui tindak kejahatannya terekam oleh CCTV yang ada di rumah korban.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim Polsek Gringsing dan Satreskrim Polres Batang kemudian penyelidikan hingga mengidentifikasi kedua pelaku.

“Tersangka Juli Yanto ditangkap di Bogor pada tanggal 22 Desember 2022, sedangkan Andhika Ardiasyah dibekuk di rumahnya pada tanggal 13 Desember 2022. Pelaku sendiri membagi uang hasil kejahatannya dengan cara ditransfer melalui rekening,” katanya.

Kedua tersangka yang kini mendekam di sel Mapolres Batang akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

(Agung)

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.