Para Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Tolak Iuran Retribusi oleh Perumda Pasar Juara

Penulis: Rizky

Para Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Tolak Iuran Retribusi
Sekretaris Appetra Jawa Barat, Muslim Arief (Rizky Iman /TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan pedagang pasar yang terdiri dari 13 pasar tradisional di Kota Bandung, menolak pungutan iuran sewa tempat atau retribusi yang dilakukan Perumda Pasar Juara Bandung.

Sekretaris Asosiasi Pedagang Tradisional (Appetra) Jawa Barat, Muslim Arief mengatakan, pihaknya menolak pungutan iuran sewa tempat sebab iuran tersebut dinilai mencekik para pedagang.

Sebab saat ini kondisi, di pasar sangat lah sepi pembeli, dengan kondisi sepi seperti ini iuran tersebut menjadi beban setiap harinya dengan nominal 13ribu- 14ribu bahkan 100 ribu rupiah per hari.

“Karena 17 pasar itu semua menolak. Itu semua menolak dengan diberlakukannya sewa tarif usaha. Karena dari 37 itu ada 17 pasar berlaku surat edaran, itu semuanya menolak. Dan kami aperta mendukung hal itu karena pemberlakuan itu mencekik para pedagang,” kata Muslim, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, iuran sewa yang dilakukan Perumda Pasar Juara tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang dialami para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung.

“Kebijakan dari direksi itu harusnya mereka sudah membangun dulu pasar, memberikan bentuk pelayanan terhadap pedagang. Ini pelayanan belum dirasakan tapi sudah diberlakukan sewa tarif usaha. Ini yang akan merugikan pada pedagang dengan sewa tarif usaha ini kepemilikan pedagang secara otomatis mereka tidak punya hak,” ucapnya

Tak hanya itu, menurutnya, para pedagang mengeluhkan dengan infrastruktur bangunan pasar tradisional yang dinilai masih banyak perlu perbaikan.

“Perlu diingat, setiap kerusakan, bentuk perbaikan yang semuanya dilakukan swadaya murni oleh para pedagang tanpa melibatkan perumda. Nah ini, mana bentuk perhatian pemda terhadap para pedagang. Justru ini yang harus kita pertanyakan. Bagi pedagang simpel. Artinya, apa yang sudah diberikan bentuk pelayanan oleh perumda,” ujarnya.

BACA JUGA: Harga Pangan, Telur Ayam Ras Naik jadi Rp29.210 Per Kg

“Salah satu contoh kecil biasanya kami membayar retribusi per hari itu 3-4 ribu sekarang dengan pemberlakuan sewa tarif usaha kami harus membayar 13-14 ribu per hari bahkan pasar Palasari itu sampai 100 ribu per hari yang harus dibayarkan, kepada Perumda ini sangat ironis,” sambungnya

Dengan aksi penolakan retribusi tersebut dirinya menegaskan, para pedagang pasar menuntut pengelolaan pasar tradisional di kota Bandung dikelola oleh Pemerintah langsung dibanding dengan Perumda Pasar Juara

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Terbang Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1,9 Juta
Terbang Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1,9 Juta
Dortmund
Dortmund Lolos Perempat Final Piala Dunia Antarklub usai Bungkam Monterrey 2-1
rumah sakit hermina kebakaran
RS Hermina Jatinegara Kebakaran, 75 Pasien Dievakuasi
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Tegaskan Komitmen Legislasi di Rapat Paripurna DPRD Jabar
Mahasiswa KKN UGM tewas-1
Daftar Korban Kapal Tenggelam di Maluku, 2 Mahasiswa UGM Meninggal Dunia
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh

5

Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
Headline
865e5d211d07d589caa13d9452fed191
3 Pulau Kepri Dijual Online di Luar Negeri, Gubernur Murka!
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
BPBD Bandung Ubah Strategi Edukasi Bencana Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang
Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang
Real Madrid
Real Madrid Tundukkan Juventus 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.