Para Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Tolak Iuran Retribusi oleh Perumda Pasar Juara

Para Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Tolak Iuran Retribusi
Sekretaris Appetra Jawa Barat, Muslim Arief (Rizky Iman /TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan pedagang pasar yang terdiri dari 13 pasar tradisional di Kota Bandung, menolak pungutan iuran sewa tempat atau retribusi yang dilakukan Perumda Pasar Juara Bandung.

Sekretaris Asosiasi Pedagang Tradisional (Appetra) Jawa Barat, Muslim Arief mengatakan, pihaknya menolak pungutan iuran sewa tempat sebab iuran tersebut dinilai mencekik para pedagang.

Sebab saat ini kondisi, di pasar sangat lah sepi pembeli, dengan kondisi sepi seperti ini iuran tersebut menjadi beban setiap harinya dengan nominal 13ribu- 14ribu bahkan 100 ribu rupiah per hari.

“Karena 17 pasar itu semua menolak. Itu semua menolak dengan diberlakukannya sewa tarif usaha. Karena dari 37 itu ada 17 pasar berlaku surat edaran, itu semuanya menolak. Dan kami aperta mendukung hal itu karena pemberlakuan itu mencekik para pedagang,” kata Muslim, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, iuran sewa yang dilakukan Perumda Pasar Juara tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang dialami para pedagang pasar tradisional di Kota Bandung.

“Kebijakan dari direksi itu harusnya mereka sudah membangun dulu pasar, memberikan bentuk pelayanan terhadap pedagang. Ini pelayanan belum dirasakan tapi sudah diberlakukan sewa tarif usaha. Ini yang akan merugikan pada pedagang dengan sewa tarif usaha ini kepemilikan pedagang secara otomatis mereka tidak punya hak,” ucapnya

Tak hanya itu, menurutnya, para pedagang mengeluhkan dengan infrastruktur bangunan pasar tradisional yang dinilai masih banyak perlu perbaikan.

“Perlu diingat, setiap kerusakan, bentuk perbaikan yang semuanya dilakukan swadaya murni oleh para pedagang tanpa melibatkan perumda. Nah ini, mana bentuk perhatian pemda terhadap para pedagang. Justru ini yang harus kita pertanyakan. Bagi pedagang simpel. Artinya, apa yang sudah diberikan bentuk pelayanan oleh perumda,” ujarnya.

BACA JUGA: Harga Pangan, Telur Ayam Ras Naik jadi Rp29.210 Per Kg

“Salah satu contoh kecil biasanya kami membayar retribusi per hari itu 3-4 ribu sekarang dengan pemberlakuan sewa tarif usaha kami harus membayar 13-14 ribu per hari bahkan pasar Palasari itu sampai 100 ribu per hari yang harus dibayarkan, kepada Perumda ini sangat ironis,” sambungnya

Dengan aksi penolakan retribusi tersebut dirinya menegaskan, para pedagang pasar menuntut pengelolaan pasar tradisional di kota Bandung dikelola oleh Pemerintah langsung dibanding dengan Perumda Pasar Juara

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara