Site icon Teropong Media

Panduan Lengkap Memasang Bendera Merah Putih 17 Agustus

Panduan Lengkap Memasang Bendera Merah Putih 17 Agustus

(Pemerintah Kota Tanjung Pinang)

BANDUNG,TM.ID: Sebagai warga negara Indonesia, memasang bendera merah putih 17 agustus merupakan simbol partisipasi dan rasa cinta tanah air dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahunnya, pada tanggal 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia harus memasang bendera di lingkungan masing-masing sebagai bentuk menghormati perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa.

Berbicara mengenai waktu dan durasi pemasangan bendera merah putih 17 agusutus. Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas untuk mengikuti peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2023. Pemasangan bendera dapat dimulai pada tanggal 1 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023. Ini memungkinkan masyarakat untuk merayakan momen peringatan kemerdekaan selama sebulan penuh.

Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus

(Pemerintah Provinsi Jawa Barat)

Pemasangan bendera merah putih 17 agustus harus dilakukan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkap untuk memasang bendera dengan benar:

BACA JUGA: Ide Hiasan Kelas 17 Agustus yang Bikin Ruang Belajarmu Lebih Berwarna

Ukuran Bendera Merah Putih 17 Agustus

Ukurannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tetapkan. Yaitu tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Berikut adalah ukuran-ukuran yang sesuai:

Selain memasang Bendera Merah Putih, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memasang dekorasi lainnya seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan lainnya secara serentak mulai sejak tanggal 20 Juni 2023. Hal ini bertujuan untuk semakin memeriahkan momen peringatan Hari Kemerdekaan.

 

(Kaje/Usamah)

Exit mobile version