JAKARTA,TM.ID: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang memilih pakai motor untuk menempuh perjalanan mudik menjelang Idul Fitri 1445 H
Meski bukan larangan, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua dalam perjalanan mudik, terutama karena statistik menunjukkan bahwa sepeda motor adalah jenis kendaraan yang paling rentan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Kakorlantas Polri, Aan Suhanan menjelaskan, bahwa pesepeda motor rentan mengalami kecelakaan saat mudik, terutama jika membawa penumpang atau barang berlebihan. Modifikasi sepeda motor untuk meningkatkan kapasitas angkut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
BACA JUGA: Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta
“Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau,” kata Aan Suhanan saat di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Data menunjukkan bahwa sekitar 73 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor sebagai korban atau pelaku. Oleh karena itu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih aman saat melakukan perjalanan mudik.
Meskipun demikian, pemerintah telah menyediakan program mudik gratis yang mencakup pengangkutan sepeda motor menggunakan truk ke kampung halaman. Halitu dilakukan untuk memberikan opsi kepada pemudik yang tetap ingin menggunakan sepeda motor namun dengan cara yang lebih aman.
Aan menekankan kepada pemudik yang memilih mudik dengan motor, harus memastikan pengemudi dan kendarannya dalam keadaan baik, serta mematuhi aturan keselamatan berkendara seperti menggunakan perlengkapan pelindung, mengatur waktu istirahat, dan membatasi jumlah penumpang serta barang bawaan.
(Saepul/Usk)