Site icon Teropong Media

P2KBP3A Kabupaten Bandung Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Rudapaksa

P2KBP3A Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Rudapaksa

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, H. Muhammad Hairun pada kegiatan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di kabupaten Bandung tahun 2024. ( dok. DP2KBP3A Kabupaten Bandung)

KAB. BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah santri yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh salah seorang pengurus Pondok Pesantren Santri Sinatria Qurani di Soreang mendapat pendampingan psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengatakan, setelah menerima laporan dari kuasa hukum korban, pihaknya langsung melakukan penanganan psikologis.

“Kami memiliki psikolog melalui UPTD, dan kita mendampingi lima orang korban untuk memulihkan trauma mereka,” ujarnya, saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Damkar Kabupaten Bandung Imbau Warga Waspada Tanaman Rambat

Bejat! Ayah di Cirebon Rudapaksa Balita dan Rekam Aksinya

Usai penetapan tersangka oleh Polresta Bandung, DP2KBP3A akan melakukan pendampingan dan memberikan hak-hak korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, pihaknya pun bakal melakukan pemulihan trauma atau trauma healing kepada keluarga korban.

“Kami juga akan melakukan trauma healing kepada keluarga para korban, karena bisa saja kejadian ini berdampak terhadap mereka,” ungkapnya.

Untuk saat ini, diutarakan Hairun, korban dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Hal ini dilakukan agar para korban bisa merasa tenang dan nyaman pasca kejadian tak mengenakkan tersebut.

“Kami tetap melakukan pendampingan, karena kan trauma healing ini tidak cuma satu hari doang, tapi sampai gangguan psikis mereka hilang atau sembuh seperti sediakala,” katanya. (vil/Usk)

Exit mobile version