Site icon Teropong Media

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI, Perjalanan Lebih Praktis!

Negara bebas Visa untuk WNI

Negara bebas Visa untuk WNI. (istockphoto)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkat beberapa negara yang memberlakukan kebijakan bebas Visa, membuat WNI (Warga Negara Indonesia) semakin mudah untuk bepergian ke luar negeri.

Berlakunya kebijakan ini, membuat perjalanan lebih praktis dan efisien, tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia

Berikut ini adalah daftar negara-negara yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

1. ASEAN

Negara-negara di kawasan ASEAN umumnya memberikan kebijakan bebas visa untuk WNI, sehingga perjalanan antarnegara ASEAN sangat mudah. Beberapa negara tersebut adalah:

2. Asia

Selain negara-negara ASEAN, beberapa negara di Asia juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

3. Oceania

Di kawasan Oceania, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

4. Karibia

Di kawasan Karibia, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

5. Amerika

Beberapa negara di kawasan Amerika yang memberikan kebijakan bebas visa adalah:

6. Afrika

Di Afrika, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

Tips untuk Perjalanan Bebas Visa

1. Persiapkan Dokumen

Meskipun bebas visa, tetap siapkan dokumen perjalanan seperti paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, tiket pulang-pergi, dan bukti akomodasi.

2. Periksa Kebijakan Terbaru

Kebijakan visa dapat berubah, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau konsulat negara tujuan.

3. Asuransi Perjalanan

Pertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan untuk melindungi diri dari kejadian tak terduga selama di luar negeri.

BACA JUGA: Gunakan Visa Umrah untuk Haji? Kemenag Beri Peringatan Sanksi Nyata

Adanya kebijakan bebas Visa pada beberapa negara untuk WNI yang ingin melakukan perjalanan internasional, menjadikan Anda lebih mudah melakukan beragam rencana dalam berwisata ke luar negeri.

 

(Virdiya/Budis)

Exit mobile version