Mozaik Ramadhan

Munjungan, Tradisi Penghormatan kepada Leluhur di Indramayu

Tradisi Munjungan
(Tangkap Layar YouTube Ridwan Real fishing)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tidak hanya dikenal sebagai penghasil mangga terbaik di Indonesia, tetapi juga sebagai penjaga berbagai tradisi dan adat istiadat yang kaya dan Beragam.

Salah satu tradisi yang masih dilestarikan hingga kini adalah tradisi Munjungan.

Munjungan, yang di beberapa tempat lain disebut juga unjungan, bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga mencerminkan hukum adat yang mengatur kehidupan sosial masyarakat Indramayu.

Sejarah dan Makna Munjungan

Munjungan adalah tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat Indramayu sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan tokoh penting yang telah berjasa bagi desa. Kata “munjungan” berasal dari bahasa Jawa, yang berarti “berkunjung” atau “ziarah”.

Tradisi ini biasanya dilakukan dengan mengunjungi makam leluhur atau tokoh desa, membawa sesajen, dan melaksanakan do’a bersama.

Tidak ada yang tahu pasti kapan tepatnya Munjungan pertama kali diadakan di Indramayu. Tradisi ini diadakan berdasarkan setiap TPU (Tempat Pemakamam Umum) yang ada di setiap desa.

Pelaksanaan Tradisi Munjungan

Tradisi Munjungan dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu yang dianggap sakral, seperti menjelang bulan Ramadhan, setelah panen raya, atau ketika menjelang musim tanam.

Prosesi Munjungan melibatkan seluruh anggota masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

Pra pelaksanaan Munjungan, pemerintah desa akan mengundang para tokoh masyarakat, kepala keluarga, dan aparat keamanan untuk rapat menentukan jajaran panitia, waktu pelaksanaan, dan rangkaian prosesi adat. Panitia kemudian akan mengumpulkan sumbangan dari warga.

Ketika hari pelaksanaan Munjungan, masyarakat berkumpul dan berziarah ke makam leluhur atau tokoh penting desa. Di makam, mereka melaksanakan doa bersama dan menyampaikan sesajen sebagai tanda penghormatan dan rasa syukur.

Prinsip-Prinsip Hukum Adat Munjungan

Hukum adat yang mengatur tradisi Munjungan memiliki beberapa prinsip utama, antara lain:

  • Penghormatan kepada Leluhur: Munjungan adalah bentuk penghormatan kepada leluhur dan tokoh yang berjasa. Melalui tradisi ini, masyarakat diajarkan untuk selalu mengenang dan menghargai jasa para pendahulu.
  • Kebersamaan dan Solidaritas: Munjungan dilaksanakan secara gotong royong oleh seluruh masyarakat desa, mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas yang kuat.
  • Keharmonisan dengan Alam: Prosesi Munjungan juga melibatkan penghormatan kepada alam, seperti penggunaan bunga dan tanaman dalam sesajen, yang melambangkan keharmonisan antara manusia dan alam.

Peran Pemimpin Adat

Dalam tradisi Munjungan, pemimpin adat atau tokoh masyarakat memiliki peran penting sebagai pengatur jalannya upacara dan penjaga nilai-nilai adat.

Sanksi dalam Hukum Adat Munjungan

Sanksi dalam hukum adat Munjungan lebih bersifat moral dan sosial. Misalnya, jika ada anggota masyarakat yang tidak mengikuti atau melanggar aturan Munjungan, mereka dapat menerima teguran baik dari pemerintah desa, keluarga, ataupun masyarakat sekitar.

Tantangan dan Upaya Pelestarian

Modernisasi dan perubahan sosial merupakan tantangan utama bagi kelestarian tradisi Munjungan.

Generasi muda sering kali kurang memahami atau merasa terasing dari tradisi leluhur mereka.

Oleh karena itu, berbagai upaya perlu dilakukan untuk melestarikan tradisi Munjungan, antara lain:

  • Edukasi dan Sosialisasi: Mengajarkan nilai-nilai dan praktik adat Munjungan kepada generasi muda melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi.
  • Dokumentasi: Mendokumentasikan tradisi Munjungan dalam bentuk tulisan, foto, dan video agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
  • Pemberdayaan Komunitas: Melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pelestarian tradisi agar mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian adat.

BACA JUGA : Kawasan Wisata Ciwado Indramayu Bakal Disulap dengan Konsep Baru

Tradisi Munjungan di Indramayu adalah warisan budaya yang kaya akan nilai-nilai kebersamaan, penghormatan kepada leluhur, dan keharmonisan dengan alam.

Melalui pelaksanaan hukum adat yang ketat, tradisi ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat tetapi juga menjaga keseimbangan dan keberlanjutan budaya.

Dengan upaya pelestarian yang tepat, Munjungan dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Indramayu.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
akbp fajar
AKBP Fajar Diseret Propam Polri, Dugaan Kasus Cabul hingga Narkoba
Asap Hitam Pertamina
CEK FAKTA: Di Balik Insiden Asap Hitam di Kilang Pertamina Cilacap
Terminal LPG Tuban
Pembangunan Terminal LPG Tuban Dipercepat, Perkuat Distribusi Indonesia Timur Menuju Swasembada Energi
tahanan KPK puasa
Tahanan Rutan KPK Dapat Hak Ibadah dan Sahur Selama Ramadan
Screenshot (166)
Mashesta: Paket Buka Puasa All You Can Eat di favehotel Hyper Square
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan
Headline
prabowo kabinet merah putih
Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih dan Pimpin Taklimat Sore Ini
banjir Jabodetabek
Kemensos Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk Korban Banjir Jabodetabek
Swasta ikut WFA jelang lebaran
Tak Hanya ASN, Swasta Ikutan WFA Jelang Lebaran
tilang syariah
Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.