MUI Sebut Sudah Saatnya Indonesia Batasi Penggunaan Medsos untuk Remaja

Penulis: usamah

MUI Sebut Sudah Saatnya Indonesia Batasi Penggunaan Medsos
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis (MUI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis mengatakan, Australia negara yg mengambil langkah cepat dalam melindungi generasi mudanya dari bahaya pengaruh medsos.

“Padahal negara itu libral dibanding dengan negara Indonesia. Saya pikir, sudah saatnya Indonesia membatasi penggunaaan media sosial untuk anak remaja dan yang di bawah umur,” kata Cholil mengutip akun Instagram pribadinya.

Cholil menambahkan, Bahkan di tempat tertentu penggunaan medsos diatur demi produktifitas kerja.

Menurutnya, Pusat Dakwah Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI menyelenggarakan seminar yang membahas soal regulasi penggunaan media sosial yang aman dan produktif. Hadir di acara tersebut Komisionaer KPAI RI, Kawiyan, Dirjend Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi RI, Molly Prabawaty, dan Kiai Cholil Nafis sebagai Ketua MUI

“Tentang prinsip interaksi dan komunikasi via media sosial yang disebut dengan Fikih Medsos,” katanya.

Lebih lanjut Cholil menjelakan, prinsip dasar tentang informasi (fiqhu asas al-Akhbar). Ini pemahaman dasar tentang berita yang wataknya adalah kemungkinan berita itu benar dan kemungkinan salah. Juga sifatnya informasi itu baik atau berita buruk.

“Prinsip sumber berita (fiqhu mashadirul akhbar). Yaitu memahami betul validitas informasi sehingaa selalu melalui proses validasi dan verifikasi (tabayyun) dari setiap informasi yang diterima. Banyak cara untuk tabayyun seperti memastikan sumber beritanya dari orang atau lembaga terpercaya atau menggunakan aplikasi kroscek berita,” kata Cholil.

BACA JUGA: Komdigi Blokir Akun Media Sosial Kelas Kakap dan 2 Situs Judi Online

Ia Menyebutkan, prinsip memperlakukan berita (fuqhu al-ta’mul bi al-akhbar). Yaitu menyikapi berita dan memperlakukan informasi. Tak semua berita yang benar itu baik apalagi berita hoax. Maka penerima berita harus mampu memilih dan memilah informasi yang baik dan berfaedah untuk menjadi pijakan atau disebarkan.

“Intenya, era banjirnya informasi ini perlu ada filter agar berita itu menjadi kebaikan dan terhindar dari malapetaka. Ada dua model saringan yang efekti dalam memperlakukan berita, yaitu diri penerima berita yang pintar dan bijak, dan regulasi yang mengatur terhadap serapan dan penyebaran informasi,”. pungkas Cholil.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.