MUI Sebut Sudah Saatnya Indonesia Batasi Penggunaan Medsos untuk Remaja

MUI Sebut Sudah Saatnya Indonesia Batasi Penggunaan Medsos
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis (MUI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis mengatakan, Australia negara yg mengambil langkah cepat dalam melindungi generasi mudanya dari bahaya pengaruh medsos.

“Padahal negara itu libral dibanding dengan negara Indonesia. Saya pikir, sudah saatnya Indonesia membatasi penggunaaan media sosial untuk anak remaja dan yang di bawah umur,” kata Cholil mengutip akun Instagram pribadinya.

Cholil menambahkan, Bahkan di tempat tertentu penggunaan medsos diatur demi produktifitas kerja.

Menurutnya, Pusat Dakwah Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI menyelenggarakan seminar yang membahas soal regulasi penggunaan media sosial yang aman dan produktif. Hadir di acara tersebut Komisionaer KPAI RI, Kawiyan, Dirjend Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi RI, Molly Prabawaty, dan Kiai Cholil Nafis sebagai Ketua MUI

“Tentang prinsip interaksi dan komunikasi via media sosial yang disebut dengan Fikih Medsos,” katanya.

Lebih lanjut Cholil menjelakan, prinsip dasar tentang informasi (fiqhu asas al-Akhbar). Ini pemahaman dasar tentang berita yang wataknya adalah kemungkinan berita itu benar dan kemungkinan salah. Juga sifatnya informasi itu baik atau berita buruk.

“Prinsip sumber berita (fiqhu mashadirul akhbar). Yaitu memahami betul validitas informasi sehingaa selalu melalui proses validasi dan verifikasi (tabayyun) dari setiap informasi yang diterima. Banyak cara untuk tabayyun seperti memastikan sumber beritanya dari orang atau lembaga terpercaya atau menggunakan aplikasi kroscek berita,” kata Cholil.

BACA JUGA: Komdigi Blokir Akun Media Sosial Kelas Kakap dan 2 Situs Judi Online

Ia Menyebutkan, prinsip memperlakukan berita (fuqhu al-ta’mul bi al-akhbar). Yaitu menyikapi berita dan memperlakukan informasi. Tak semua berita yang benar itu baik apalagi berita hoax. Maka penerima berita harus mampu memilih dan memilah informasi yang baik dan berfaedah untuk menjadi pijakan atau disebarkan.

“Intenya, era banjirnya informasi ini perlu ada filter agar berita itu menjadi kebaikan dan terhindar dari malapetaka. Ada dua model saringan yang efekti dalam memperlakukan berita, yaitu diri penerima berita yang pintar dan bijak, dan regulasi yang mengatur terhadap serapan dan penyebaran informasi,”. pungkas Cholil.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.