BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun sebut diduga terdapat Rp1,9 miliar perputaran uang judi online Anggota DPR. Ia menyatakan angka tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Angkanya Rp 1,926 miliar, iya dari PPATK surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas. Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga,” ungkap Adang kepada wartawan di Gedung DPR, pada Selasa (2/7/2024).
Ia menjelaskan terdapat 60 anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online dan akan segera diperiksa.
MKD DPR akan mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum memanggil sejumlah pihak yang terkait.
“Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58.” katanya.
BACA JUGA: Tekan Peredaran Judi Online, HP Para Pegawai di Kelurahan Jakbar Diperiksa
Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada seribu anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online. Informasi ini disampaikan saat PPATK mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.
(Virdiya/Usk)